25 radar bogor

Gara-gara Lahan HGU Prabowo, Eks Kombatan GAM pada Ribut

BOGOR – RADAR BOGOR, Mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Joni Suryawan membantah tudingan kubu calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pengelolaan lahan di Aceh. Mereka geram atas pernyataan yang menurutnya diduga mengandung fitnah itu.

Joni menanggapi pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Sebab, Dahnil menyebut lahan yang dikuasai Prabowo di Aceh Tengah saat ini dikelola oleh mantan kombatan GAM.

Joni merasa kaget mendengar kabar tersebut. Dia pun mempertanyakan siapa kombatan yang dimaksud Dahnil, serta dimana lahan yang diserahkan dan dikelola GAM.

“Tunjukkan di mana lahannya, jangan jadi fitnah. Enggak enak juga dengan masyarakat kalau begini caranya. Kami membantah itu. Kami enggak pernah terima,” kata Joni dalam keterangannya, Rabu (20/2).

Joni yang merupakan mantan Komandan Peleton Raja Muda Daerah III, Linge, Aceh Tengah itu menegaskan, sejumlah eks tentara GAM geram dengan tudingan kubu Prabowo. Bahkan sempat terjadi keributan untuk menanyakan, karena muncul kecurigaan di antara mereka seolah menerima lahan dari Prabowo.

“Sebagian besar marah, karena memang mereka enggak pernah menerima,” ucap Joni.

Joni menuturkan, selama ini orang-orang bekas petempur GAM mengelola tanah warisan orang tua masing-masing. Bahkan tanah yang dijanjikan pemerintah usai perjanjian damai di Helsinki pada 15 Agustus 2005, juga tak pernah diterima para kombatan.

“Dalam poin reintegrasi disebutkan menerima lahan pertanian, dan jaminan sosial. Persoalannya sampai hari ini lahan itu enggak pernah ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut lahan yang dikuasai Prabowo di Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare telah dikelola mantan kombatan GAM. Karena hal itu, kata Dahnil, Prabowo sebetulnya telah berhail membantu negara dengan menegelola HGU yang digunakan sepenuhnya untuk masyarakat.

“Kombatan-kombatan GAM di Aceh itu banyak memanfaatkan tanah-tanah itu atas izin Pak Prabowo,” kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Pernyataan itu menanggapi data yang disebutkan Joko Widodo saat debat capres kedua yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Saat itu Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 120 ribu hektare di Aceh Tengah, serta di Kalimantan Timur seluas 220 ribu hektare.

Menanggapi hal ini, Prabowo pun mengakui soal kepemilikan lahan tersebut. Namun, dia menjelaskan status kepemilikan lahan itu adalah hak guna usaha atau HGU.