25 radar bogor

PNS Pemkab Bogor Terjaring Keluyuran Saat Jam Kerja, Ini Tempat Dinasnya

Beberapa aparatur sipil negera (ANS) Pemkab Bogor terjaring razia lantaran keluyuran saat jam kerja, Selasa (19/2/2019).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Setelah melakukan pemeriksaan dan pendataan, kesembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bogor yang terjaring razia lantaran keluyuran saat jam kerja, berasal dari beberapa insntansi.

Dari hasil pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, sembilan PNS ini berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), serta Kecamatan Sukamakmur.

Sedangkan tiga pegawai non PNS merupakan operator komputer di UPT Ciampea Dinas Perimahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta perangkat Desa Gadog, Kecamatan Megamendung.

Keluyuran Saat Jam Kerja, Sembilan PNS Pemkab Bogor Diamankan

Kasi Bimbingan Masyarakat dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bogor, Dadan Ramdhani menjelaskan ada sebelas abdi negara yang terjaring dalam operasi Gerakan Disiplin Daerah (GGD) 2019 pada Selasa (19/2/2019).

Mereka diamankan lantaran tidak mengantongi surat izin saat keluyuran di luar kantor. Tak hanya itu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga mengamankaan beberapa PNS yang kedapatan tidak berpakaian rapi.

Mengenai sanksi untuk para abdi negara yang terjaring operasi ini, kata Dadan, diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-maing.

Pada hari Selasa (19/2) ini, pihaknya melakukan operasi di dua lokasi. Pertama di sekitaran jalan Pakansari, Kecamatan Cibinong, dan di Kantor Puskesmas Bojonggede.

Sasarannya, mereka yang menggunakan kendaraan plat merah ataupun plat hitam yang digunakan pegawai berseragam Aparatus sipil Negera (ASN). “Diperiksa dari Dinas mana, ada keperluan apa keluar kantor. Ada surat tugas atau tidak,” papar Dadan.

Menurutnya, pelaksana operasi GDD ini tidak hanya melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor, tapi juga dari Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pendididikan (Disdik), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Khusus Satpol PP melibatkan 15 personel tim inti dan 35 personel tambahan. “Kenapa melibatkan Disdik dan Dinkes? Karena ASN banyak dari Disdik dan Kesehatan,” tuturnya.(fik/RBID)