25 radar bogor

Polemik Makam Kramat Cigombong, BPN Turun Tangan Ukur Ulang Lahan

Tolak Penggusuran Makam Kramat
Warga Cigombong saat berunjuk rasa di Komplek Pemkab Bogor menolak penggusuran makam kramat, Rabu (13/2/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap turun ke Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong untuk melakukan pengukuran ulang. Hal itu perlu dilakukan untuk menyudahi perselisihan tanah makam keramat di Kampung Ciletuh Hilir.

Kasi Hubungan Hukum Pertanahan pada BPN Kabupaten Bogor, Wendi Isnawan mengaku siap membantu pihak-pihak yang kini tengah berselisih. Ia akan menerjunkan lokasi untuk melakukan pengukuran dan identifikasi kepemilikan tanah.

“BPN harus turun dulu, gabisa berdasarkan database. Benar masuk MNC atau tidak. Siap aja kalau kita diminta cek lokasi, kita akan menurunkan petugas ukur, mana yang diributkan itu,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Jumat (15/2).

Meski begitu, ia meminta warga terlebih dahulu memeriksa lahan yang dikabarkan statusnya adalah tanah wakaf. Karena, menurutnya jika statusnya bernar tanah wakaf akan erat kaitannya dengan kewenangan Departemen Agama.

“Harus dicek dulu, kalau kuburan wakaf, harus dicek nazirnya. Kalau sudah tau dicek di badan wakaf indonesia, dan dicek di departemen agama,” terangnya.

Jika MNC Land sebagai pihak yang berseteru dengan warga sudah membeli tanah tersebut, menurutnya perlu alasan kuat dasar pembebasannya. “Harus diukur dulu benar ga sudah masuk Hak Guna Bangunan (HGB). Andaipun masuk dan mereka membebaskan, dicek dulu dasar membebaskan apa,” kata Wendi.

Ditempat berbeda, pihak warga, melalui Kuasa Hukum Warga Kampung Ciletuh Hilir, Tim Sembilan Bintang, Anggi Triana Ismail warga akan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadlian.

Kata dia, warga sangat kecewa dengan prilaku para aparat penegak hukum yang hadir dan terkesan memaksa untuk melakukan pembongkaran makam. “Surat Perintah (Sprint) aparatur penegak hukum didasari dengan hal-hal yang belum jelas. Karena beberapa alih waris juga belum ada kesepakatan mengenai pemindahan makam keluarganya, “jelasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pewarta koran ini belum bisa bertemu dengan pihak MNC Land. Meski pihak ketiga sempat mengajak untuk memfasilitasi pihak pewarta dan MNC Land bertemu. (fik/rp1/c)