25 radar bogor

Razia Warung Jamu di Bogor, Petugas Temukan Miras Dioplos dengan Janin Hewan

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, menyita miras dari warung jamu di Jalan Raya Mayor Oking, Kecamatan Cibinong.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Berbagai cara dilakukan para pecandu minuman keras (miras) agar apa yang diminum memberikan efek lebih. Salah satunya dengan cara dioplos.

Seperti dilakukan beberapa pemuda di Kabupaten Bogor, saat merayakan hari valentine, Kamis (14/2/2019) lalu. Mereka mengoplos miras dengan janin hewan.

Kasus ini terungkap ketika petugas Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia warung jamu di sekitaran Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong. Saat menggeledah warung remang-remang itu, petugas menemukan toples berisi janin hewan dicampur arak bali.

“Tadi malam kami fokus menyita minuman keras. Bahkan tadi ada minuman yang dicampur dengan janin hewan, yang katanya bisa meningkatkan vitalitas. Itu termasuk dilarang, makanya kami sita,” ujar Kepala Bidang Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada Radar Bogor, Jumat (15/2/2019).

Selain itu, pihaknya juga menyita ribuan botol miras bermerek. Ribuan miras ini masih dikemas dalam bentuk puluhan kerat, yang didapat dari warung-warung di sekitar Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Citeureup.

Hasil sitaan ini menurutnya, menjadi bukti bahwa penyediaan miras di hari valentine meningkat drastis. Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Bogor rutin melakukan operasi Nongol Babat (Nobat), yang menjadi program 100 hari pertama Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan.

“Ini masih terus kita laksanakan. Miras-miras ini akan menjadi barang bukti dalam pengadilan. Karena ini melanggar Perda Ketertiban Umum. Hukuman bisa penjara dan denda maksimal Rp50 juta,” katanya.(fik/c)