25 radar bogor

Dianggap Memfitnah, TKN Laporkan Koran Indopos ke Dewan Pers

Jokowi dan Maaruf Amin

JAKARTA-RADAR BOGOR,Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ‎Amin melaporkan Koran Indopos ke Dewan Pers. Hal itu karena salah satu tulisannya sangat mendeskriditkan Ma’ruf Amin selaku cawapres dari Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan Koran Indopos pada Rabu 13 Februari ini yang memuat artikel berjudul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’.

“Nah ini kami anggap sebagai fitnah besar kepada paslon kami. Karena pemilu (pencoblosan) saja belum berjalan namun sudah diberitakan seperti ini,” ujar Ade Irfan di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (15/2).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengaku aneh, karena artikel dari Koran Indopos ini rujukannya hanya viral di media sosial. Sehingga kebenaran rujukannya tersebut sangat ia pertanyakan.

“Jadi mereka (Indopos) mengangkat artikel itu berdasarkan medsos. Jadi di mana tingkat kebenarannya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, artikel dari Koran Indopos ini sangat merugikan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dan juga Tim Kampanye Nasional. Karena adanya artikel itu bisa saja membangun opini baru di masyarakat.

“Publikasi ini merugikan kami. Karena menggiring opini publik untuk percaya. Jadi luar biasa ini fitnahnya,” ungkapnya.

Ade Irfan berharap Dewan Pers bisa cepat memproses karya jurnalistik yang dihasilkan oleh Koran Indopos. Karena ini menyangkut masalah Jokowi dan juga Ma’ruf Amin yang sedang berkompetisi menjadi kepala negara.

Apabila nantinya Dewan Pers lambat memproses artikel dari Koran Indopos ini. Maka tidak menutup kemungkinan Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin bakal menempuh jalur hukum.

“Maka kami akan tempuh jalur hukum lainnya baik itu pidana atau perdata,” tegasnya.

Terpisah, Tenaga Ahli Dewan Pers, Herutjahjo mengaku laporan yang dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin terhadap Koran Indopos bakal diproses. Tahap awal pengaduannya akan dianalisa terlebih dahulu. Setelah itu memanggil Koran Indopos sebagai teradu.

“Rencana akan memanggil teradu dalam waktu singkat. Kami bekerja imparsial tidak memihak,” katanya.

Herutjahjo mengaku dalam dua pekan laporan itu bias diproses. Sehingga nantinya akan meminta klarifikasi langsung oleh Koran Indopos adanya artikel ‎berjudul’ Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’.

“Biasanya dalam dua Minggu apalagi ini kan berkenaan dengan pemilu,” pungkasnya.

‎Sekadar informasi, pada Rabu 13 Februari lalu, Koran Indopos memuat artikel berjudul Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’.

Dalam artikel tersebut dilampirkan skema mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bakal menjadi wakil presiden Jokowi menggantikan Ma’ruf Amin dengan alasan kesehatan.

Se‎lanjutnya, Jokowi akan mengundurkan diri dari jabatan presiden, kemudian diangkatlah Ahok jadi orang nomor satu Indonesia. Selanjutnya Ketua Umum Perindo yang juga bos dari MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengisi kekosongan jabatan wakil presiden. Setelah itu berduet dengan Ahok memimpin Indonesia.

Berita Koran Indpos ini juga dimuat di media online Indopos.co.id pada 13 Februari 2019. Namun saat berita tersebut telah dihapus. (JPG)