25 radar bogor

Demi Kekasih, Pria Ini Nekat Jadi Letnan TNI Gadungan. Nasibnya Berakhir di Polsek Bogor Timur!

Demi Pacar Jadi TNI gadungan
Pelaku TNI gadungan saat diamankan di Mapolsek Bogor Timur.

BOGOR- RADAR BOGOR, Aksi pria berinisial NK ini terbilang nekat. Betapa tidak, demi mengelabui kekasihnya, ia mengaku sebagai TNI Letnan Dua Inf dan berdinas di Yonif 315/Garuda.

Setelah diselidiki, diketahui ternyata pelaku adalah seorang prajurit gadungan dan berhasil diamankan Yonif 315/Garuda dan Korem 061/Suryakancana.

Kapenrem 061/SK Mayor Inf Ermansyah mengatakan, kecurigaan berawal dari orang tua kekasih oknum yang mengaku TNI itu. Dia yang bekerja di Kebun Raya Bogor bermaksud meyakinkan apakah NK benar-benar anggota TNI yang berdinas di Yonif 315/Grd Korem 061/Sk, kepada salah seorang anggota Yonif 315/Grd yang memang selalu bertugas berjaga di Kebun Raya Istana Bogor.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Staf Intel Yonif 315/Grd bersama dengan Tim Intel Korem 061/SK, pada Rabu (13/2/2019) pukul 13.00 WIB di Kelurahan Katulampa, NK dibawa ke kesatuan Yonif 315/Grd beserta para saksi untuk mengumpulkan keterangan.

“Kita bawa serta pacarnya, Endah (19), lalu Ketua RW yang juga anggota TNI Serma Wardana dan Babinsa Katulampa Serma Agus,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis (14/2/2019).

Dari hasil penyelidikan, sambung dia, telah didapatkan barang-barang NK yang biasa digunakan sebagai anggota TNI gadungan. Di antaranya, satu setel seragam PDL Loren TNI, senjata api mainan jenis pistol, sepatu PDL, baret hijau TNI AD dan data pribadi.

“Setelah data dan keterangan didapat, pukul 19.30 WIB NK kita serahkan ke Mapolsek Bogor Timur untuk mendapatkan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi, lanjut dia, tidak ditemukan tindakan pidana yang dilakukan oleh NK. Karena itu diambil beberapa langkah penyelesaian. Antara lain NK membuat surat pernyataan dan permohonan maaf kepada pihak TNI, khususnya satuan Yonif 315/Grd, pelaku dilakukan penahanan selama 1×24 jam di Mapolsek Bogor Timur serta akan mendapatkan pembinaan dari pihak keluarga.

“Pelaku juga wajib lapor setiap hari Senin sampai Kamis ke Mapolsek Bogor Timur guna memonitor perkembangannya,” pungkasnya. (gal/b)