25 radar bogor

Naturalisasi Ciliwung, Tak Boleh Ada Bangunan Baru di Garis Sepadan Sungai

Sungai Ciliwung

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah kian serius untuk menangani masalah Sungai Ciliwung. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor pun ikut ambil bagian dalam program naturalisasi Ciliwung, dan menegaskan tidak ada penambahan bangunan lagi di dekat garis sepadan sungai (GSS).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi. Menurutnya, untuk memaksimalkan Satuan Petugas Ciliwung, perlu penegakan peraturan daerah (Perda).

Perda disini, lanjut dia, lebih fokus ke memonitoring soal bangunan baru yang belum berizin di sekitar Ciliwung atau ada bangunan lama yang membuang limbahnya ke Ciliwung. “Untuk bangunan yang sudah berdiri itu banyaknya rumah penduduk dan tidak semua berizin, dan itu semuanya melanggar garis sepadan sungai,” ucapnya.

Ia melihat, tidak mungkin membuka semua bangunan dipinggir Sungai Ciliwung yang notabene-nya sudah ditempati warga sekian puluh tahun. Kecuali, kata dia, mampu menyiapkan tempat bagi mereka.

Kecuali, masih dia melanjutkan, pemerintah menyiapkan tempat seperti rusunawa untuk relokasi. “Dengan seperti itu diharapkan bisa memberikan dampak, namun jika sudah ada bangunan baru yang mungkin timbul di situ entah rumah, tempat usaha, itu sudah tidak boleh lagi,” terangnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih fokus menyiapkan fasilitas umum seperti fasilitas kebersihan, rubah perilaku dan menjaga yang masih bisa dijaga, contohnya ada area hijau di sana, akan dibikin taman dan dipagar yang akan dilakukan secara bertahap.

“Kemudian menyiapkan beberapa fasilitas umum bagi masyarakat. Baik itu kualitas sampahnya maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) nya lebih baik. Untuk memperbaiki perilaku, terus diadakan sosialisasi dan pendekatan untuk mengajak masyarakat,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Satgas Naturalisas Ciliwung Kota Bogor, Een Irawan mengatakan, proses program dan pengawasan ini sudah berjalan dua minggu.

“Kami sudah diskusi langsung di lapangan dengan bidang taman untuk menata bantaran termasuk terkait dengan progres presentase capaian. Setidaknya ada beberapa titik perubahan penataan,” terangnya.

Menurutnya, bantaran banyak yang sudah diopukasi dan itu cukup rumit jika ingin ditata, lantaran sudah banyak sekali bangunan. Itu mengapa, pihaknya pun saat ini fokus pada sampah dulu dan beberapa titik perubahan sepadan yang masih bisa dipertahankan dalam arti yang belum diokupasi.

“Lebih baik mencoba yang masih bisa dipertahankan dulu saja. Karena rumah yang membuang sampah ke Ciliwung 5620 rumah,” tukasnya.(rp3/c)