25 radar bogor

Sri Mulyani Ingin Indonesia Kokoh Jadi Eksportir Kendaraan Bermotor

BOGOR – RADAR BOGOR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan deregulasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing Indonesia. Kali ini dilakukan dengan melakukan penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU).

Penyederhanaan ini tertuang dalam peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi, yang ditetapkan dan sudah berlaku pada 1 Februari 2019. Dengan pemberlakuan tersebut, ekspor CBU dapat mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, simplifikasi beleid tersebut diharapkan dapat membuat industri kendaraan Indonesia berada di peringkat 12 dunia.

Menteri Keuangan Sr Mulyani Indrawati dan sejumlah menteri menyaksikan ekspor kendaraan bermotor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (12/2).

“Ini akan menunjang keinginan Presiden agar jadi Indonesia pengekspor mobil terbesar di dunia. Kita berharap masuk ke ranking 12,” ujarnya di Kantor PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta, Selasa (12/2)

Dia menjelaskan, tahun lalu ekspor kendaraan utuh Indonesia mencatatkan kinerja yang cukup kinclong. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, sebanyak 297 ribu kendaraan berhasil dikapalkan ke berbagai negara di sepanjang 2018.

“Kata Ditjen Bea Cukai dalam 1 bulan ada 25 kali ekspor. Laporan total ekspor kita tahun lalu lebih dari 297.000 kendaraan. Atau proprosinya seluruh biaya ekspor kita itu 64 persen dibandingkan impornya yang menurun 40 persen,” tuturnya.

Tren itu, lanjut dia, menunjukkan angka yang membaik dalam lima tahun terakhir. Pada 2014, ekspor tercatat sebesar 51,57 persen dan impor sebesar 48,43 persen.

Pada 2015, ekspor mencapai 55,40 persen dan impor sebesar 44,60 persen. Selanjutnya, pada 2016 ekspor sebesar 61,40 persen dan impor sebesar 38,60 persen. Pada 2017, ekspor tercatat sebesar 53,16 persen dan impor sebesar 46,84 persen