25 radar bogor

Revitalisasi Terminal Baranangsiang Tak Ada Kejelasan, Harusnya Sudah Masuk Tahap I

Revitalisasi Terminal Baranangsiang
Suasana di Terminal Baranangsiang.

BOGOR- RADAR BOGOR, Revitalisasi Terminal Baranangsiang hingga kini masih belum ada kejelasan. Padahal, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi (RIT) tahun 2018-2029, tahun ini sudah harus mulai dilakukan groundbreaking.

Dalam Perpres, RIT Jabodetabek merupakan pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, pengembangan, pengelolaan serta pengawasan dan evaluasi transportasi di wilayah perkotaan Jabodetabek.

Disebutkan pula pelaksanaan RIT Jabodetabek itu terdiri atas tahap I tahun 2018-2019, tahap II tahun 2020-2024, dan tahap III tahun 2025-2029. Dalam rangka pelaksanaan RIT Jabodetabek, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendukung proses kemudahan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasubdit Angkutan Orang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Solihin Purwantara tak mau gegabah, pihaknya masih terus melakukan kajian sosial karena banyak masyarakat yang bergantung hidupnya di Terminal Baranangsiang.

Terkait kendala revitalisasi terminal yang seharusnya sudah memasuki tahap I, dia mengaku bukan ranahnya untuk berbicara secara teknis. Sebab secara struktural, Solihin hanya berwenang pada pengoperasian terminal.

Meskipun begitu, untuk tetap menjaga kondusifitas, pihaknya akan terus menggali dan mensosialisasikan rencana pembanguna Teriminal Baranangsiang, baik dengan masyatakat maupun dengan KPTB dan beberapa PO bus.

Karena kata dia, meski kewenangan terminal tipe A ada diperintah pusat, menurutnya pemerintah pusat tidak bisa sewenang-wenang melakukan pembangunan tanpa adanya koordinasi.

“Progres kedepan akan lebih baik akan lebih bersih dan terminal akan tetap ada itu yang sudah sepakat dan yang lainnya sedang dibicarakan,” katanya.

Karenanya dia akan menciptakan terminal yang kondusif, baik untuk usaha, operasional hingga pelayanan bagi penumpang.

“Insyaallah, kita pelajari dan kita survei bagaimana pola-polanya. Karena memang secara sistem kita yakinkan bahwa mobil bisa masuk dan penumpang bisa naik dan turun di sini,” terangnya.

Selain membuat terminal nyaman, kata dia, upaya lain yang dilakukan untuk pelayanan terbaik bagi penumpang dengan melakukan Ramp Check secara rutin. Karena keselamatan bagi penumpang juga merupakan hak yang utama juga. “Kita upayakan rutinkan dengan keterbatasan SDM (sumber daya manusia), jadi setiap hari ada data terbaru,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak Februari 2018, Terminal Baranangsiang menjadi Terminal Tipe A. Di mana pengelolaannya di bawah pemerintah pusat melalui BPTJ.

Pengambilalihan itu seiring dengan rencana revitalisasi di terminal yang sudah ada sejak 1970-an dan menjadi wilayah terintegrasi atau Transit Oriented Development (TOD) yang hingga kini masih belum jelas karena berbagai kendala. (gal/c)