25 radar bogor

Jokowi Turunkan Harga BBM Premium Rp 100 per Liter di Jawa dan Bali

Harga BBM Premium turun Rp 100 per liter.

BOGOR – RADAR BOGOR, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan formula baru untuk harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Formula itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 yang telah berlaku sejak 1 Februari 2019.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya persaingan harga untuk BBM yang tidak disubsidi. Serta untuk melindungi konsumen dalam mendapatkan harga yang terjangkau.

Dengan demikian, sejumlah badan usaha melakukan penyesuaian harga di beberapa wilayah. Badan usaha telah menyesuaikan harga BBM, dengan harga bawah Rp 50, sementara harga atas penurunnya sampai Rp 1.100.

“Maksud tujuan ambil kebijakan ini adalah untuk melindungi konsumen. Agar badan usaha tidak mengambil untung yang besar,” ujarnya di Kantornya, Minggu (10/2).

Sejalan dengan hal tersebut, Djoko melanjutkan, harga jual Premium untuk di Jawa, Madura, Bali (Jamali) juga diselaraskan dengan di luar Jamali. Sehingga, harga Premium di Jamali turun Rp 100 dari sebelumnya Rp 6.550 per liter menjadi Rp 6.450 per liter.

“Pertamina juga telah menurunkan harganya menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali,” tandasnya.