25 radar bogor

Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo mencabut remisi untuk terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA gde Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi untuk terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA gde Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama.

Hal itu terungkap usai Jokowi menghadiri puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Grand City Surabaya, Sabtu (9/2/2019). Jokowi mengaku keputusannya itu didasari oleh masukan-masukan dari masyarakat dan juga para jurnalis.

“Ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis,” kata Jokowi di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2).

Sebelum diputuskan, Jokowi memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk menelaah dan mengkaji pemberian remisi yang tertuang dalam surat keputusan presiden (Kepres) setebal 40 halaman.

Dalam Kepres itu, nama Susrama berada di urutan 94 dengan keterangan perkara pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, berdasar putusan PN Denpasar Nomor: 1002/Pid.B/2009/PN.DPS/ tanggal 15 Februari 2010 juncto putusan PT Denpasar Nomor 29/PID/2010/PT.DPS tanggal 16 April 2010 juncto putusan Kasasi MA Nomor 1665K/PID/2010 tanggal 24 September 2010.

Keputusan presiden itu ditetapkan di Jakarta tanggal 7 Desember 2018 bernomor: 29/2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan Dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara. Salinan keputusan tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bidang Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Budi Setiawati.

Hingga akhirnya pada Jumat lalu, Kepres tersebut dikembalikan ke meja kerja Presiden. “Hari Jumat (keputusan soal remisi) telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali, sehingga sudah diputuskan sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan,” ungkapnya.

Jokowi mengaku mantap untuk membatalkan remisi kepada otak pembunuhan AA Prabangsa itu karena menyangkut rasa keadilan. “Ini menyangkut mengenai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.(JP)