25 radar bogor

Soal Kasus Asuransi, OJK Dinilai ‘Cuci Tangan’

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta tak ‘buang badan’ terkait kasus gagal bayar yang hingga kini masih dihadapi AJB Bumiputera 1912. Bahkan, permasalahan tersebut juga terjadi di Jiwasraya.

”OJK itu buang badan ke Bumiputera. Cuci tangan dan tidak ada sense of crisisnya. Artinya dia menganggap itu (gagal bayar) hal yang biasa dan itu diulangi di Jiwasraya,” ujar Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/2).

Sejak diambil alih OJK pada akhir 2016, katanya, tak banyak perubahan yang terjadi pada kondisi keuangan Bumiputera. Bahkan, lanjut mantan komisaris Bumiputera ini, sejak dibentuk pengelola statuter aset perusahaan mengalami penyusutan dari Rp 8 triliun menjadi Rp 4 triliun.

Begitu pun dengan upaya restrukturisasi dengan membentuk kerjasama strategis bernama Evergreen yang nyatanya gagal total dalam menerbitkan saham baru (right issue). Hal tadi, tegas Irvan, seakan bertolak belakang dengan klaim Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso yang mengatakan bahwa upaya penyelamatan Bumiputera sudah sesuai rencana (on track).

“Jadi OJK sama sekali memang tidak memahami masalah dan mereka gagal paham,” tegas Irvan.

Oleh karena itu, Irvan menegaskan, sudah seharusnya jajaran manajemen OJK secara serius dan membenahi kondisi keuangan Bumiputera, sekaligus turut mendorong penyehatan Jiwasraya yang juga sedang mengalami nasih yang sama.

“Dia lupa bahwa selain punya fungsi pengawasan dan pengaturan, yang diabaikan fungsi ketiga yaitu fungsi konsumen. Jadi OJK sama sekali tidak melakukan afirmatif action terhadap hak-hak konsumen,” pungkasnya.

Editor : Saugi Riyandi