25 radar bogor

Pengajuan Lelang Lamban, Bupati Ade Yasin Gagal Dapat Mobdin Seharga Rp1,2 M

Ilustrasi Mobil Dinas

CIBINONG-RADAR BOGOR, Lambannya pengajuan lelang yang dilakukan oleh Pemkab Bogor rupanya bukan hanya berdampak pada batal lelang sejumlah proyek pembangunan. Melainkan juga menjadi musabab batalnya pemberian fasilitas berupa mobil dinas (mobdin) seharga Rp1,2 miliar untuk Bupati Bogor Ade Yasin di awal tahun 2019.

Pemkab Bogor melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor sudah menganggarkan pembelian mobil dengan jenis Jeep itu pada APBD Perubahan tahun 2108. Sayangnya, pengajuannya yang mepet pada akhir-akhir Desember membuat pengadaannya mengalami gagal lelang.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bogor, Makmur Razak tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, pengajuan sengaja dilakukan akhir tahun karena pihaknya optimis bisa melakukan mekanisme lelang cepat. Tapi, rupanya malah mengalami gagal lelang. “Lelang cepat, jadi (disebut) gagal lelang. Secara teknisnya saya tidak paham kenapa bisa gagal lelang,” ucapnya kepada Radar Bogor akhir pekan lalu.

Menurutnya, pengajuan pengadaan mobdin Bupati ini dilakukan berbarengan dengan mobdin untuk Wakil Bupati Iwan Setiawan. Bedanya, jenis mobil dinas untuk Wakil Bupati terterera di e-katalog. Sehingga, pengadaan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam itu suskses dilakukan pada penghujung tahun 2018. “Kalau (mobdin untuk) Bupati kemarin harus lelang. Tapi karena di akhir tahun, ada persoalan teknis barangkali. Pengajuannya bareng,” kata Makmur.

Meski begitu, menurutnya Bupati tetap bisa berdinas dengan menggunakan mobdin yang sudah lebih dulu tersedia. Kini menurutnya ada dua mobdin yang bisa digunakan Ade Yasin, yakni jenis Toyota Camry berwarna hitam, dan jenis Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih. “Wabup juga ada dua, Pajero dan yang sedan. Itu yang udah lama zamannya (bupati, red) Pak Rahmat Yasin,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Budi Cahyadi Wiryadi membenarkan bahwa mobdin jenis Jeep untuk Bupati seharga itu mengalami gagal lelang. Menurutnya, paket dari Bagian Umum Setda Kabupaten Bogor itu sempat mengalami keterlambatan dalam menyampaikan berkas-berkas. “Sempat masuk tapi dibalikin (berkasnya), karena waktunya mepet. Pengajuannya bulan Desember,” bebernya ketika dikonfirmasi.

Seperti diketahui, pada tahun 2018, ada sebanyak delapan paket proyek yang mengalami gagal lelang. Delapan proyek itu antara lain, lima proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor yakni Peningkatan jembatan sungai Cisarua.

Kemudian, peningkatan jembatan Kadu Keris, Peningkatan jembatan Cikereteg, Pemeliharaan ruas jalan tegar beriman, dan pengadaan konstruksi pembangunan Masjid Besar Kecamatan Sukajaya. Kemudian, dua proyek dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yaitu pengadaan dump truk, dan pengadaan container sampah. Terakhir, satu paket dari Bagian Umum Setda Kabupaten Bogor, satu unit mobil jeep untuk Bupati Bogor.(fik/c)