25 radar bogor

Polisikan Ajudan Yusril, Ketua Bapilu PBB Bakal Laporkan Balik Ali

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril ihza Mahendra. (Issak Ramadhani/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengaku, pihaknya akan melaporkan balik Ali Wardi yang menyebut ada dugaan pengeroyokan yang menimpanya saat rapat pleno PBB. Sukmo mengkonfirmasi, bahwa informasi tersebut salah.

“Kami akan melaporkan (Ali) juga atas hujatan dan ujaran kebencian serta ada upaya skenario bahwa ada dugaan rekayasa kejadian oleh pihak-pihak tertentu,” kata Sukmo saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (22/1).

Sukmo mengaku telah mendengar informasi dari kedua belah pihak atas adanya dugaan pengeroyokan dalam rapat pleno PBB. Dia bercerita, saat rapat pleno tengah berjalan, rapat memang telah memiliki aturan bahwa yang boleh masuk ruangan hanya peserta rapat pleno.

Ali Wardi, kata dia, bukan merupakan satu di antara nama yang dinilai masuk ke dalam daftar yang dapat ikut rapat pleno. “Yang bersangkutan hendak ikut naik dalam rapat yang menurut kawan-kawan tidak ada kepentingannya,” jelasnya.

Saling berdebat dan dorong mendorong, perkelahian pun tidak bisa lagi dibendung oleh kedua pihak. Sukmo menyebut, tidak jelas memang ihwal siapa yang memulai terlebih dahulu pertikaian tersebut.

“Tidak jelas siapa yang memulai terlebih dahulu, sementara itu saudara Sinyo yang disebut dalam berbagai pemberitaan justru sedang berusaha melerai. Dengan demikian maka jika sudah ada yang saling lapor polisi maka kita tunggu saja mana keterangan yang benar,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menilai Ali wardi merupakan sosok yang telah diamati sejak lama oleh keluarga besar PBB sebagai pendukung paslon 02. Mereka menilai, Ali merupakan pendukung yang sangat arogan dan agresif secara verbal di media sosial.

Bahkan menurut Sukmo, Ali kerap melakukan ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

“Ali menyerang kehormatan Ketua Umum bahkan ujaran kebenciann pada partai dalam hal ini kader yang merasa terpanggil jiwanya karena ketum nya di lecehkan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Kader Partai Bulan Bintang (PBB) pendukung hasil Ijtima Ulama, Ali Wardi resmi melaporkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pengeroyokan yang menimpanya. Bersama Novel Bakmukmin, dia melaporkan Yosep Ferdinan alias Sinyo yang merupakan ajudan Yusril.

Laporan Ali terregister dalam nomor LP/173/K/I/2019/Restro Jaksel. Dalam tuntannya, Sinyo diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sinyo diduga jadi tokoh utama yang memukul Ali.

Dalam pelaporan itu, dilengkapi pula hasil visum yang berasal dari Rumah Sakit Pusat Pertamina. Luka lebam yang didapatkannya setelah disebut mendapatkan pengeroyokan dari 30 orang.

Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Igman Ibrahim