25 radar bogor

Lahan Eks PKL Sodetan Cisarua Dipagari Petugas, Pedagang Kecewa

Lahan Eks PKL Cisarua
Lahan Eks PKL Sodetan saat dipagari petugas
Lahan Eks PKL Cisarua
Lahan Eks PKL Sodetan saat dipagari petugas

CISARUA-RADAR BOGOR, Para eks Pedagang Kaki Lima (PKL) Sodetan, Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua merasa kecewa lantaran lahan bekas mereka berdagang dipasang pagar. Sebelumnya, puluhan pedagang eks sodetan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor karena dianggap menganggu ketertiban umum.

Penertiban terhadap eks Pedagang Sodetan beberapa waktu lalu, dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.

Kepala PD Pasar Tohaga Unit Cisarua Mira menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melalukan pemagaran tersebut. “Bukan sama kita, tapi justru kita mengajak para eks PKL Sodetan untuk bisa sama-sama berdagang di dalam pasar,” katanya. Selasa (22/1) kemarin.

Mira menegaskan, pihaknya juga mempersilahkan para eks Pedagang Sodetan untuk menempati area blok D. Akan tetapi, iuran sewa sebesar Rp120 ribu per bulan tetap dikenakan kepada pedagang. “Tapi pedagang yang baru masuk, akan diberikan kompensasi selama satu hingga dua minggu tidak perlu membayar sewa, “katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menegaskan, para PKL yang terdampak penertiban diminta untuk pindah atau masuk ke dalam pasar. Karena, keberadaan PKL di area tersebut, menganggu arus lalu lintas.

Tak hanya itu, lanjut Agus, lapak yang didirikan juga berada pada lahan yang bukan peruntukannya. “Mereka berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS). Usai PKL sodetan ditertibkan. Lapak liar lainnya di Pasar Cisarua menyusul, “ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Cisarua Endang Sumantri menjawab keresahan para eks Pedagang Sodetan berkaitan dengan pemagaran lahan bekas, yang difungsikan untuk berdagang sebelumnya.

Kata dia, tindakan pemagaran yang dilakukan merupakan inisiatif kelurahan, sebagai tindak lanjut dari penertiban yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Kalau sudah ditertibkan terus tidak ditata akan menjadi tidak bagus, kami berinisiatif untuk menatanya, salah satunya dengan pemagaran. Dana yang digunakan adalah hasil swadaya masyarakat,” pungkasnya (rp1/c)