25 radar bogor

Ampuh Apresiasi Pidato Penutup Jokowi di Debat Perdana

Ampuh mengapresiasi pidato penutup Jokowi terkait HAM. (Derry Ridwansyah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli HAM (Ampuh) mengapresiasi pidato penutup yang disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo. Jokowi ketika itu menegaskan bahwa dirinya bersama dengan Cawapres, Ma’aruf Amin tidak memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

“Dalam pidato penutupnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya bersama dengan cawapres-nya bukanlah seorang pelanggar HAM,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli HAM, Ahmad Nabil Bintang sekaligus Presiden DEMA UIN Jakarta di FIFO Café Situ Gintung Ciputat Timur, dalam Diskusi Bertema Menakar Hasil Debat I Pilpres 2019 pada Selasa (22/1).

Sedangkan terkait masalah korupsi, Presiden Mahasiswa Universitas Paramadina, Nasrullah Hamid mengatakan Jokowi dan Ma’aruf Amin tidak memiliki rekam jejak melakukan korupsi.

Nasrullah lantas menyoroti solusi yang diungkap Prabowo untuk mengatasi korupsi. Yaitu dengan menaikkan gaji pejabat negara yg berasal dari kenaikan rasio pajak.

“Saya menilai para pejabat yang melakukan korupsi sudah memiliki penghasilan yang lebih dari cukup, untuk eselon 1 gajinya diatas Rp 50 juta per bulan tapi tetap saja ada yg korupsi, ” beber dia.

“Apalagi jika harus menaikkan pajak untuk membayar peningkatan gaji Pejabat, kami mahasiswa akan menolak keras lanjutnya,” jelasnya.

Pembicara lain di Diskusi itu Habibullah yang merupakan Ketua BEM Universitas Islam Jakarta (UIJ) menyoroti sikap Prabowo ketika Jokowi membuka fakta dari ICW. Bahwa Partai Gerindra adalah Partai terbanyak calonkan mantan koruptor.

“Kami menyayangkan karena respons Pak Prabowo yang dijawab dengan pandangan menyesatkan bahwa jika korupsi jumlah kecil tidak apa apa,” kata dia.

Jika sikap permisif begini dilegalkan, kata Habibullah, maka akan membiasakan diri pejabat lakukan korupsi yang lebih besar.

“Kami juga mengingatkan pernyataan Prabowo bahwa Presiden adalah Chief of Law Enforecement ini berpotensi intervensi hukum padahal Presiden adalah eksekutif bukan yudikatif, ” ujar Ketua BEM UIJ ini.

Editor : Imam Solehudin