25 radar bogor

Parkir Liar di Pakansari Dikeluhkan, Salah Satu Penyumbang Kebocoran PAD

PARKIR LIAR: Salah satu parkir liar di sekitar Stadion Pakansari, yang dikeluhkan warga.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Keberadaan parkir liar di Kabupaten Bogor, sudah lama menjadi sorotan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkesan membiarkan keberadaan parkir liar tersebut.

Seperti yang terjadi di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong. Padahal, jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi salah satu potensi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restribusi parkir.

Lokasi stadion yang kerap dibanggakan Pemkab Bogor, kini justru menjadi sarang parkir liar. Pantauan Radar Bogor, sore hari menjadi waktu dimana motor maupun mobil banyak terparkir di pinggiran jalan Stadion Pakansari, tepatnya di dekat akses menuju jalan Pemda Cibinong.

Tiket parkir liar di Pakansari yang dikenakan kepada kendaraan motor dan mobil.

Tak tangung-tanggung, oknum penarik parkir liar ini menerapkan tarif yang cukup besar, yakni Rp5000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil. Kondisi ini jelas dikeluhkan masyarakat yang selama ini sering menghabiskan waktu di sekitar Stadion Pakansari.

Selain pengunjung, mereka yang memarkirkan kendaraannya merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Pakansari.

Salah satu pengunjung yang merupakan Warga Kecamatan Ciomas, Andrian Reynaldi mengaku terpaksa parkir di tepian jalan lantaran tak ada kantung parkir lebih dekat.

“Terpaksa naro motor di parkir liar. Kami ditarik mahal juga Rp5 ribu. Ada karcisnya juga dikasih tukang parkirnya,” ujarnya saat ditemui Radar Bogor, Selasa (22/1).

Kertas berwana merah muda itu di bagian atasnya tertulis ‘Karcis Parkir Gor Pakansari’. Sepeda motor dikenakan Rp5 ribu, sedangkan mobil Rp10 ribu.

Tanpa disertai logo Dishub ataupun Pemkab Bogor, di bagian bawahnya tertulis ‘segala kehilangan atas kendaraan yang diparkir dan barang-barang di dalamnya bukan tanggungjawab kami’.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Supriyanto membantah jika pengelolaan parkir di sekitaran jalan Pakansari dikelola Dishub Kabupaten Bogor.

Menurutnya, semua tempat parkir yang dikelola Dishub, pada karcisnya tertera logo Dishub atau Pemkab Bogor. “Kami gak mengeluarkan (karcis, red),” terangnya.

Menurutnya, khusus parkir di area Stadion Pakansari dikelola pihak ketiga. Sehingga, kalau pengelolaan parkir di dalam stadion dipastikan ada pemasukan pajak parkir ke Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bogor. “Nanti kami dengan tim terkait melakukan penertiban (parkir liar),” tegasnya.(fik/RBID)