25 radar bogor

Surat Suara Mulai Diproduksi, KPU Klaim Hemat Rp 291 Miliar

Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, pihaknya mencetak sebanyak 939.879.651 surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019. Dia meyakini, pihaknya melakukan penghematan 35 persen dari total anggaran senilai Rp 894.720.293.000. (Sabik/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai proses produksi pencetakan surat suara guna kebutuhan Pemilu 2019. KPU mengklaim berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 291.378.192.100.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, pihaknya mencetak sebanyak 939.879.651 surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019. Dia meyakini, pihaknya melakukan penghematan 35 persen dari total anggaran senilai Rp 894.720.293.000.

“Dari pengadaan surat suara ini, KPU setidaknya berhasil melakukan penghematan Rp 291.378.192.100 atau 32,57 persen dari total pagu Rp 894.720.293.000 atau telah hemat Rp 269.349.301.525 atau 30,86 persen dari Harga Perkiraan Sendiri atau HPS Rp 872.691.402.425,” kata Ilham di PT Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1).

Ilham menuturkan, total surat suara yang dicetak sebanyak 939.879.651 lembar yang akan diproduksi serentak oleh lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas.

“Keenam konsorsium sendiri tersebar di 35 lokasi, di tiga provinsi dengan nilai kontrak Rp 603.342.100.900,” jelasnya.

Untuk diketahui, proses pencetakan surat suara dilakukan di enam perusahaan, yaitu PT Gramedia, PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Soal, proses pencetakan surat suara diprediksi akan berlangsung selama 60 hari sebelum berlangsungnya pemilu pada 17 April 2019. “Proses produksinya 60 hari. Jadi kita berharap bulan Maret sudah selesai dan didistribusikan dengan baik,” kata Ilham.

Ilham menuturkan, KPU bekerjasama dengan Politeknik Negeri Media Kreatif untuk mengawasai jika ada kecacatan dalam surat suara. Misalnya, gambar yang tidak sempurna atau cipratan tinta yang mengenai surat suara.

“Kita berharap dengan adanya quality control dari Politeknik, hal yang terkait dengan ciptaran tinta kemudian gambar yang tidak sempurna itu bisa selesai di percetakan,” ucapnya.

Untuk diketahui, proses pencetakan surat suara dilakukan di enam perusahaan, yaitu PT Gramedia, PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan