25 radar bogor

SOTK Dirombak, Kinerja Pemkot Bogor Malah Terhambat

STOK Dirombak
Suasana di komplek Balaikota Bogor
STOK Dirombak
Suasana di komplek Balaikota Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Perubahan Struktur Organisasi dan Tenaga Kerja (SOTK) membuat kinerja Pemerintahan Kota Bogor terhambat. Pasalnya, perubahan nomenklatur berpengaruh pada pengaturan formasi.

Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memperkirakan bisa menerapkan Perwali 81/2018 untuk perubahan, penambahan struktur organisasi yang ada di Sekretariat Daerah (Setda) pada 1 Januari 2019 rupanya untuk merubah formasi jabatan struktural harus berkonsultasi agar mendapat rekomendasi tertulis dari Kemendagri.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Bogor Hanafi. “Terhambatnya dari Kementerian proses itu. Diluar dugaan kita. Hal-hal seperti itu nanti mau kita konsolidasikan bagaimana,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/1).

Hanafi menerangkan, ada beberapa beberapa bagian yang akan berubah. Antara lain peleburan antara Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), penggabungan antara Bagian Kerjasama dengan Bagian Perekonomian, hingga pemindahan Kepala Bidang ataupun Kepala seksi di Disperumkim dan DPUPR.

“Sekarang menjadi persoalan bagi kita bagaimana nanti dengan tunjangan dan sebagainya itu yang menjadi persoalan,” katanya.

Pemkot sendiri, kata Hanafi, menargetkan permasalahan itu selesai pekan depan. Karena berdasarkan informasi yang dia dapat surat yang dikirimkan sudah berada di Sekdirjen Kemendagri. Tinggal menunggu di tandatangani untuk bisa segera melakukan pelantikan dan pengukuhan struktur di Pemkot Bogor. Karena pengaturan formasi sudah disusun melalui BKPSDA dan dibahas dengan Baperjakat.

“Ada perubahan nomenklatur otomatis berpengaruh pada penempatan, kalau tidak salah mencapai 100 orang, belum termasuk kelurahan karena selanjutnya dengan open bidding,” pungkasnya. (gal/c)