25 radar bogor

Nekat Jambret Warga di Tenjolaya, Dua Pemuda Ini Dihakimi Masssa. Motor Dibakar!

Ilustrasi pemotor tabrakkan diri ke mobil
Ilustrasi pemotor tabrakkan diri ke mobil

TENJOLAYA–RADAR BOGOR, Unit reskrim Polsek Ciampea mengamankan dua penjambret di jalan Tenjolaya, Kampung Puswa RT 03/03, Desa Gunung Mulya.

Informasi yang dihimpun, awalnya Ade Tini (35) dan Jigga Amelia (15) mengendarai motor dari arah Ciampea menuju Gunung Malang.

Saat berada di kawasan Tenjolaya, dua pelaku AA (24) dan AW (29) yang menaiki motor Suzuki Satria FU memepet dan merebut tas korban. Spontan, korban berteriak minta tolong.

Melihat peristiwa tersebut, warga sekitar mengejar dan akhirnya pelaku tertangkap karena motornya tidak bisa lewat tertutup dua mobil. Kesal, massa membakar motor pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama mengatakan, pelaku sempat dihakimi namun beruntung ada anggota kepolisian ke lokasi dan langsung mengamankannya.

“Sudah diamankan satu unit motor Suzuki Satria Fu, satu dompet warna merah jambu berisikan uang tunai senilai Rp257 ribu milik korban,” katanya, kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan, para pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara. (nal/c)