25 radar bogor

Edaran Bupati : Kantin Kantor dan Sekolah di Bogor Tak Boleh Menjual Makanan Berkemasan Plastik

Bupati Ade Yasin
Bupati Bogor, Ade Yasin

CIBINONG-RADAR BOGOR, Program pengurangan penggunaan plastik di Kabupaten Bogor mulai direalisasikan. Hal itu seiring dengan beredarnya surat edaran tentang himbauan pengurangan penggunaan plastik yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.

Dalam surat bernomor : 660/700/DLH itu, ada beberapa poin imbauan yang disampaikan bupati. Yakni, setiap pelaksanaan rapat/koordinasi/sosialisasi/pelatihan dan kegiatan sejenis di gedung maupun hotel, harap menyediakan hidangan rapat (snack, makan dan minum) yang tidak menggunakan pembungkus/kemasan dan tutup plastik, disarankan menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai, contohnya seperti daun dan kertas.

Kemudian setiap kantin-kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik, disarankan menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai, contohny seperti daun dan atau kertas.

Terakhir, dalam rangka merubah prilaku masyarakat dalam pemilahan sampah seluruh perkantoran dan sekolah di wilayan Kabupaten Bogor agar membentuk Bank Sampah.

Sebelumnya, Pemkab Bogor mencanangkan program bernama Anti Kantong Plastik (Antik) yang bakal diresmikan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), bulan depan.

Pada HPSN yang jatuh pada tanggal 21 Februari itu, Pemkab Bogor akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai regulasi pemberlakukan program Antik.

“Ini baru kita canangkan. Pelan-pelan kita sosialisasikan dulu baru Perbup. Untuk wilayah di sekitar Pemda disesuaikan dulu,” jelas Bupati Ade Yasin saat ditemui Radar Bogor.

Teknis implementasinya hampir serupa dengan yang sudah diberlaukan lebih dahulu oleh daerah lain. Karena, untuk mewujudkan lingkungan yang asri, perlu peran serta semua pihak.

“Kita malu dengan daerah lain yang sudah mencanangkan itu. Karena ini kan kepentingannya dengan lingkungan,” ujar Politisi PPP itu.

Terpisah, Kepala Bidang Pengolahan Sampah pada DLH Kabupaten Bogor, Atis Tardiana menjelaskan bahwa program Antik merupakan upaya pengurangan sampah kantong plastik. Caranya dengan melarang penggunaan kantong plastik di ritel-ritel dan pertokoan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Setelah perbupnya ditandatangani, disosialisasikan selama enam bulan, mungkin Agustus baru penerapan,” jelasnya.

Jumlah sampah di Kabupaten Bogor sudah kian memprihatinkan. Jika dihitung, per hari beratnya mencapai angka 2.800 ton. Sedangkan 30 persennya merupakan kantong plastik. Meski hanya 30 persennya, sampah plastik selalu nampak dominan. Karena, sulit untuk terurai.

“Sekitar 30 persennya kantong plastik dari segi berat. Kalau menonjolnya hampir semua kantong plastik. Karena yang lainnya kan terurai,” kata Atis. (ysp/fik)