25 radar bogor

Beredar Kabar Bentrok Susulan di Desa Bendungan, Polsek Ciawi Perketat Pengamanan

Petugas Polsek Ciawi berjaga-jaga di Jalan Raya Gadog, mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, Senin (21/1/2019).
Petugas Polsek Ciawi berjaga-jaga di Jalan Raya Gadog, Desa Bendungan, mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, Senin (21/1/2019).

CIAWI-RADAR BOGOR, Kericuhan antar sekelompok masa dan warga Bendungan yang mengakibatkan korban luka, Idrus (56) warga Kampung Banjarwaru, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang.

Bahkan beredar kabar melalui media sosial bahwa sekelompok masa akan melakukan penyerangan kembali di Jalan Raya Gadog, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Senin (21/1/2019).

Akibat kabar tersebut, warga setempat pun resah. Meski kabar tersebut tidak jelas kebenarannya, namun sejumlah petugas Polsek Ciawi tetap memperketat pengamanan.

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Warga di Ciawi, 8 Orang Diamankan

Kabar akan adanya bentrok susulan itu pun tidak terbukti hingga Senin (21/1/2019) malam, alias hoak. Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok terjadi akibat salah pahaman antar sekelompok masa dengan warga.

Kemudian, aksi tersebut direspon warga setempat dengan cara mengamankan beberapa orang, namun salah seorang warga yang melerai justru menerima hantaman benda tumpul tepat di bagian kepala dan mengakibatkan luka.

Kapolsek Ciawi, Kompol Sahroni mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan lokasi. “Petugas dengan pakaian lengkap juga hadir. Saya juga berkomunikasi dengan para pihak yang memang mewakili masyarakat di lokasi,” tuturnya kepada Radar Bogor.

Menindak lanjuti kericuhan yang terjadi dua hari lalu, sambungnya, pihaknya mencermati tidak semata-mata salah paham melainkan adanya tindak pidana murni yang mengacu pada penganiyaan. “Penganiyaan yang menimbulkan adanya korban luka,” katanya.

Sahroni menuturkan, terkait dengan delapan orang saksi yang diperiksa sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. “Para saksi sudah kami kembalikan. Karena melalui hasil pemeriksaan dan keterangan, mereka tidak memenuhi unsur pidana,” terangnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada kepolisian. “Inilah hadirnya petugas kami ingin memberikan jaminan dan masyarakat juga percaya kepada kita,” pungkasnya.(rp1/c)