25 radar bogor

Diduga Tak Terima Disantet, Dua Pasutri Bakar Warga Pasuruan Hidup-hidup

Ilustrasi pembunuhan

PASURUAN-RADAR BOGOR, Kejadian mengenaskan datang dari Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Dua orang warga dibakar hidup-hidup hingga tewas.

Pelakunya, merupakan dua orang pasangan suami istri. Yakni, M. Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30). Lalu, Zaknudin (30), dan isterinya Munifa, (20).

AKP Hardi Kasubag Humas Pasuruan menerangkan, pembunuhan dengan membakar hidup-hidup yang dilakukan dua pasang pasutri itu dilatarbelakangi dendam. “Diduga Pelaku M. Dhofir sakit hati kepada korban karena pelaku pernah sakit disantet oleh korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/1/2019).

Atas dasar itu, Dhofir merencanakan pembunuhan. Dia menyuruh Zainudin dan istrinya, Munifah ke rumah korban, Sya’roni (58), warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur untuk datang ke rumahnya, Sabtu (19/1/2019) sore dengan alasan acara selamatan.

Setelah itu, Zainudin dan Munifah juga disuruh ke rumah Imam Sya’roni, (70), warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Pasuruan, Jawa Timur dengan alasan yang sama. Keduanya pun datang.

Sekitar pukul 17.10 WIB, Dhofir meminta Zainudin mengunci pintu depan rumah dari luar. Di dalam rumah itu ada korban yang sedang disuguhi teh dan kopi serta jamu pegal linu.

Entah bagaimana, korban lantas diikat dengan tali kampar dan dibungkus dengan kain. Dhofir bersama Nanik dan Zainudin menyeret kedua korban dari dapur ke halaman depan sekitar pukul 02.30 WIB. Korban langsung disiram bensin dan dibakar hidup-hidup.

Paginya, tetangga pelaku, Nurul Huda menemukan dua korban dengan tangan dan kaki terikat yang sudah terbakar di depan rumahnya. “Nurul Huda bersama warga sempat menyiramkan air kepada kedua orang tersebut untuk memadamkan api,” jelas Hardi.

Nurul langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonorejo. Sekitar pukul 07.00 WIB, para pelaku ditangkap aparat setempat. “Sekira pukul 07.00 WIB tim jatanras telah mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan tersebut,” tukasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaknk tiga buah sepeda motor, tali tampar, ban sepeda, botol, pecahan botol, dan tujuh buah handphone. (jpc)