25 radar bogor

Usai Pemilu Serentak, 8 Desa di Leuwiliang Tak Punya Kades, Berikut Daftarnya

Kades
Ilustrasi Kades

LEUWILIANG-RADAR BOGOR, Ada delapan desa di Kecamatan Leuwiliang takkan memiliki kepala desa (kades). Pasalnya, pada 12 April, atau sepekan jelang pemilu serentak, sudah habis masa jabatan.

Kedelapan desa itu adalah Desa Leuwiliang, Leuwimekar, Barengkok, Karyasari, Cibeber I, Karekel, Purasari dan Karacak.

Sekcam Leuwiliang, Ivan Pramudia mengatakan, nanti akan diadakan pilkades serentak. Untuk sementara, sehari setelah masa jabatan kades, kekosongan kekuasaan desa akan diisi pelaksana tugas (plt).

Ivan menjelaskan, hal tersebut sudah dibahas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor. Pilkades Kecamatan Leuwiliang, nantinya bakal digabungkan dengan 272 desa lainya yang ada di Bumi Tegar Beriman.

”Roda pemerintahan  harus tetap berjalan. Agar pelayanan kepada masyarakat tak terganggu dan tetap optimal,” ujarnya.

Plt Kades Leuwiliang ini menambahkan, nantinya akan dibuatkan surat permohonan pemberhentian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada camat. Setelah itu, dikirimkan ke Pemkab Bogor untuk ditindak lanjuti.

”Bupati bakal menerbitkan surat pemberhentian, dan diperkirakan pilkades serentak berlangsung pada 3 November tahun ini,” tukasnya. (mtr)

Desa yang Masa Jabatan Kades Habis

Desa Leuwiliang
Desa Leuwimekar
Desa Barengkok
Desa Cibeber I
Desa Karyasari
Desa Karekel
Desa Purasari
Desa Karacak

Masa Jabatan Habis : 12 April 2019
Pengisian Plt Kades : 13 April 2019
Pilkades Serentak : 3 November 2019
Jumlah Desa Peserta Pilkades Serentak : 272