25 radar bogor

Urai Kepadatan di Perbatasan, Pindahkan Angkutan Tambang Pada Malam Hari

Antrian truk pengangkut hasil tambang di wilayah Kabupaten Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kisruh jalur tambang di Kabupaten Bogor hingga kini masih menjadi polemik.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun dituntut harus bergerak cepat menindaklanjuti polemik tersebut.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menjelaskan, pihaknya akan memindahkan angkutan tambang pada malam hari. Hal tersebut bisa mengurai kepadatan truk yang tertahan di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tangerang.

“Supaya terjadi keharmonisan tiga provinsi, saya usulkan jam operasional dibahas. Lebih aman mulai pukul 20.00-04.00 WIB. Waktu perjalanan dari quary sampai ke Tangerang pukul 22.00 WIB.  Jadi tidak ada penumpukan di jalan,”jelasnya kepada Radar Bogor.

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengaku, jumlah perusahan tambang di Bogor berbanding terbalik dengan tambang ilegal. Tentunya, kondisi ini harus disegerakan solusi jitu.

“Kalau tidak salah ada 40-an perusahaan. Tapi yang berizin hanya 11. Detailnya ada di Dinas ESDM Jawa Barat. Karena, urusan jalan khusus tambang akan dibuatkan DED-nya oleh Dinas Bina Marga menggunakan APBD 2019,”ucapnya.

Asep juga menambahkan, DPRD Jabar hanya menganggarkan untuk FS dan DED-nya dulu. Kalau masalah keuntungan tambang tentu tidak seimbanng dengan kerusakan jalan dan faktor kesehatan warga sekitar yang terdampak.

“Pengusaha tambang harus mau ditertibkan. Kalau yang belum berizin, segera ajukan. Jangan sampai digunakan untuk tambang ilegal,” ucapnya.

Asep melihat, tambang harus diatur mulai dari perizinan, penggunaan ruas jalan hingga dampak baik maupun buruk untuk masyarakat dan lingkungan.

“Jadi, poinnya sumber daya alam itu mesti membawa berkah. Jangan jadi musibah bagi masyarakat. Ketika ada masalah, kami turun ke lapangan agar masalah teknis  dibenahi oleh gubernur dan dinas terkait,” tuturnya

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementrian Perhubungan RI bakal segera memberlakukan jangka pendek jam tayang angkutan tambang di wilayah Barat dan Utara. Pasalnya, hingga saat ini masih ada penumpukan truk dibeberapa titik.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono menjelaskan, ada lima aspek yang perlu diperhatika terkait jalur tambang. Karena, permasalahan ini sudah terlalu lama dan  secepatnya dicarikan solusi.

Bambang pun menambahkan, ada dua kabupaten dan dua provinsi yang menyebabkan pemberlakuan jam tayang berbeda. “Tentunya kami hadir untuk menyelesaikan polemik tersebut supaya tidak ada yang dirugikan.  Pengambilan keputusan tidak boleh sepihak, karena banyak aspek  penting,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengaku, masih melakukan beberapa kali pertemuan. Baru sosialisasi uji coba agar masyarakat tahu hasilnya untuk jalur tambang.

“Sudah mendesak. Soal jam operasional akan kami bicarakan. Masih dalam pembahasan. Seperti apa aturannya. Apakah perbup, pergub, atau yang lain,”tuturnya. (nal/c)