25 radar bogor

Progres Selesai Tinggal Dibayar, Jalur R3 Segera Dibuka Kembali Bulan Ini  

Jalur R3 Bogor Utara
Ruas Jalur R3 yang masih ditutup oleh Pemkot Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Polemik Jalan Regional Ring Road (R3) yang masih ditutup hingga hari ini segera menemui titik akhir. Progres yang diperlukan untuk membayar lahan milik Siti Khadijah seluas 1.987 meter persegi itu rampung. Walikota Bogor Bima Arya menargetkan permasalahan selesai bulan ini.

“Appraisal dan kebutuhan lainnya kan sudah, segera hari ini saya akan koordinasi karena target saya harusnya di bulan Januari ini,” ujar Walikota Bogor Bima Arya kepada Radar Bogor, Kamis (17/1/2019).

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi menambahkan, anggaran jalan R3 telah diakomodir APBD 2019 pada pos belanja langsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor. Sehingga tinggal melakukan permohonan pencairan sesuai kebutuhan yang akan dibayarkan.

“Pengesahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sudah, SPD (Surat Pencairan Dana) sudah ada, tinggal DPUPR melakukan permohonan pencairan sesuai dengan nilai appraisal dalam proses pembayarannya,” terang Lia.

Terpisah, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengaku sudah mendapat dokumen hasil appraisal. Rencananya Senin (21/1) akan dibuka hasilnya. Apalagi jika SPD sudah ada maka segera diajukan permohonan pencairan.

“Tidak usah menunggu sampai Februari bulan ini juga sudah bisa, kalau BPKAD sudah siap ya kami siap,” tegasnya.

Menanggapi perihal itu, kuasa pemilik lahan seluas 1.987 meter persegi itu, Salim Abdullah menuturkan, jika Pemkot Bogor sudah selesai kajian appraisal sebaiknya di informasikan kepada pemilik lahan. Sebab hingga saat ini belum ada komunikasi apapun.

Kendati demikian, pihaknya pun sudah selesai melakukan kajian appraisal terkait harga terkini lahan tersebut. Namun dia enggan menyebutkan nominalnya.

Sebab bukan untuk konsumsi publik dan hanya sebagai pembanding dengan nilai yang dimiliki Pemkot Bogor. Jika hasil appraisal disandingkan dan jauh berbeda maka pihaknya akan menyelesaikan permasalahan ke pengadilan. “Ya, nanti ada proses hukum,” pungkasnya. (gal/c)