25 radar bogor

Penertiban Bangunan Liar di Puncak Tekendala Anggaran, Butuh Suntikan Pemprov DKI Jakarta

Bangunan Liar Puncak
Ilustrasi Penertiban Bangunan Liar

CISARUA – RADAR BOGOR, Program penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, terus dilakukan Pemkab Bogor. Namun, penertiban terkendala masalah biaya yang tidak sedikit.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, anggaran penertiban yang ada di Satpol PP Kabupaten Bogor, belum mencukupi. Anggaran untuk penertiban, termasuk pembongkaran bangunan hanya dialokasikan sebesar Rp300 juta. Pemkab, kata dia, masih memerlukan suntikan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta.

“Suntikan dana itu untuk pembongkaran bangunan liar di kawasan hulu sungai Ciliwung. Ini juga sebagai komitmen mengatasi banjir di DKI Jakarta,” katanya.

Sementara, anggaran yang ada saat ini tidak mungkin bisa melakukan itu semua. Politisi PPP itu tidak menampik jika bangunan liar menyebabkan daya serap air di kawasan Puncak, Bogor.

Untuk itu, ia meminta Satpol PP dan Bappeda mengajukan proposal bantuan ke Pemprov DKI Jakarta. ” Nantinya anggaran itu bukan hanya untuk pembongkaran bangunan liar, tapi juga untuk merevitalisasi sungai-sungai di Kabupaten Bogor, terutama yang berkaitan dengan banjir DKI,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyebut setidaknya ada 14.345 potensi masalah atau pelanggaran ketertiban umum. Termasuk bangunan-bangunan liar di kawasan Puncak.

Hanya saja, kata dia, penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, hanya sebatas lapak semi permanen milik pedagang. Belum menyentuh bangunan liar yang berada di kawasan konservasi.

“Kita sudah programkan. Tapi menunggu pembangunan rest area dulu sebagai relokasi PKL yang sudah dan akan ditertibkan,” pungkas dia. (rp1/c)