25 radar bogor

Maksimalkan OSS, DPMPTSP Kabupaten Bogor Tambah Jenis Perizinan Online

Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor,
Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, sedang melayani pengurusan perizinan dengan sistem online.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, menambah jenis perizinan yang bisa dilakukan melalui online.

Ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan Program Online Single Submission (OSS). Sebelumnya, DPMPTSP hanya melayani 31 perizinan online. Kini, perizinan yang bisa dilayani mencapai 72 jenis.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo mengatakan, penambahan tersebut merupakan janji yang sebelumnya dilontarkan saat launching dua tahun lalu.

“Ini sebenarnya pemenuhan janji kami kepada pemerintah dan masyarakat. Disaat kami sudah siap untuk melakukan percepatan pelayanan, di saat itu pula ada keinginan dari pihak KPK untuk menginginkan sistem perizinan di Indonesia sudah online,” ungkapnya.

Dengan perizinan online ini, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat. Tak hanya itu, warga tidak harus datang ke kantor DPMPTSP, cukup melakukan pendaftaran juga perizinan dari rumah masing-masing atau kantor masingmasing.

Ia menambahkan, jumlah perizinan online ini sejalan dengan pelaku usaha di Kabupaten Bogor yang sudah melek teknologi. Terlebih disisi lain, perangkat pembantu yang disiapkan di kantor DPMPTSP jarang digunakan. “Mereka biasa menggunakan dari rumahnya sendiri,” katanya.(fik)