25 radar bogor

Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ahmad Dhani Bilang Begini

Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan
HUKUM: Ahmad Dhani, kembali dipanggil penyidik Polda Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Selasa (23/10/2018).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Musisi Ahmad Dhani kembali mendatangi Kantor Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (17/1). Kedatangannya dalam rangka pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Adapun kasusnya dugaan pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani datang ke Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim dengan dandanan serba hitam. Dia melenggang santai menemui para penyidik untuk memenuhi syarat pelimpahan berkas tahap 2.

“(Pelimpahan) Tahap 2, biasa saja. Saya juga pernah tahap 2 di Jakarta Selatan. Paling ya gitu-gitu saja,” kata Ahmad Dhani di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.

Apakah siap menjalani persidangan? Ahmad Dhani menjawab dengan santai. Dia optimistis tidak akan terbukti bersalah. Sama seperti perkara-perkara sebelumnya yang pernah menjeratnya di Jakarta.

“Kalau lanjut (sidang), ya nggak apa-apa. Santai saja. Sebelumnya pernah disidang saya. Jadi berita Ahmad Dhani tersangka, Ahmad Dhani jadi terdakwa, itu berita biasa saja,” cetus Ahmad Dhani.

Menurut Ahmad Dhani, semua bukti dan fakta hasil pemeriksaan masih diwarnai dengan banyak kejanggalan. Salah satunya penyidik tidak memeriksa saksi ahli yang telah diajukannya terkait materi pokok perkara.

Selain itu, Ahmad Dhani menganggap perkqra yang menjeratnya kental dengan unsur politik. Polisi dan kejaksaan disebutkan telah terstigma sebagai alat kekuasaan.

“Saya tahu kalau perkara ini P21. Karena yang lapor orang Nasdem. Kami tahu, orang Nasdem punya akses ke Jaksa Agung, pasti P21. Saya biasa saja,” cectus politikus Partai Gerinda itu.

Ahmad Dhani mengaku masih punya satu pegangan soal kasus yang menjeratnya. Yakni, hukum pengadilan. Sehingga dia berharap pengadilan tidak terpengaruh dengan proses ketika dirinya diperiksa hingga pelimpahan tahap 2.

Sebab, lanjut Ahmad Dhani, UU ITE dibuat untuk masyarakat yang kritis di media sosial. Contohnya, kasus ITE banyak menjerat orang-orang yanh kritis dalam berpendapat.

Untuk itu, Ahmad Dhani juga berharap tidak ada pencekalan yang nantinya dapat menganggu acara konser di Malaysia. “Saya bukan koruptor. Atau mungkin diantar 20 polisi ke Malaysia, ya bisa juga,” ujar Ahmad Dhani.(jp)