25 radar bogor

75 Ribu Warga Kota Bogor Belum Mliki KTP-el, Dewan Minta Pembuatan KIA Ditunda

Disdukcapil Kota Bogor
Suasana pelayanan di Disdukcapil Kota Bogor.
Suasana pelayana di Disdukcapil Kota Bogor.

BOGOR- RADAR BOGOR, Rencana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, membuka pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Februari, mendapat respon dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Para wakil rakyat itu meminta Disdukcapil menunda pelayanan pembuatan KIA tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi menilai, jika dibandingkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, tingkat kedaruratannya lebih tinggi pada pencetakan KTP-el yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

“Ya lebih baik di pending dulu jika melihat skala prioritasnya,” ujar dia kepada Radar Bogor usai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Kantor Disdukcapil, Rabu (16/1/2019).

Meski pada prinsipnya Disdukcapil siap untuk mencetak kartu identitas anak, kata dia, namun jika berbicara skala prioritas maka Disdukcapil harus menyelesaikan dahulu pencetakan untuk KTP-el. Karena lebih dari 75 ribu warga Kota Bogor belum memiliki KTP-el.

“Karena kepentingannya juga mendesak untuk persiapan pemilu dan ini juga menjadi keluhan masyarakat, kalau masalah KIA kan masih ada jeda waktu belum terlalu urgent,” terangnya.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Kiwong ini mengakui keuntungan KIA sebagai identitas diri pada anak, dan menjadi salah satu persyaratan untuk Perda Ketahanan Keluarga dan Kota Layak Anak.  “Keuntungan KIA itu sangat luar biasa dan itu amanat Perda Kota Layak Anak bahwa identitas itu harus dimiliki oleh anak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdiyat memastikan, pelayanan KIA tidak akan mengganggu KTP-el. Sebab sarana dan prasarannya berbeda.

Dia menjelaskan, untuk KIA mesin dan tintanya khusus, tidak sama dengan KTP-el. Begitu pun dengan petugasnya, karena sudah ada masing-masing. Selain itu, sambung dia, pengadaan blanko KIA pun dibebankan pada APBD Kota Bogor. Sehingga Disdukcapil bisa melakukan pengadaan dan pencetakan sendiri melalui lelang tanpa harus menunggu blanko dari pemerintah pusat.

Hanya saja, dia mengatakan, ada spesifikasi khusus yang tertuang dalam Permendagri, seperti misalnya warna atau ukuran, hanya saja bisa di percetakan biasa

Karena itu pada Februari mendatang, sambung dia, permohonan pencetakan KIA sudah dibuka. Masyarakat bisa langsung mengajukan. Sebab di tahun 2019 ini sebanyak 150 ribu lebih blanko untuk pencetakan KIA sudah tersedia.

“Prioritas kita memang masih di KTP-el cuma kan pelayanan untuk warga di bawah 17 tahun juga perlu kita lakukan dan kebijakannya usia 0 sampai 12 tahun yang dicetak,” pungkasnya. (gal/c)