25 radar bogor

KPU Larang Tim Kedua Paslon Capres-cawapres Bawa Alat Peraga Kampanye

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang tim pendukung pasangan capres cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa alat peraga kampanye saat debat mendatang.

Adapun debat perdana diselenggarakan KPU di Hotel Bidakara, pada 17 Januari 2019 ini. Debat capres-cawapres ini mengangkat tema HAM, hukum, korupsi dan terorisme.

“Pendukung harus tertib tidak boleh membawa alat peraga apapun,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/1).

Wahyu mengatakan KPU sudah mempersiapkan alat peraga kampanye kepada pendukung dua pasangan capres-cawapres. Sehingga KPU menginginkan dua pendukung tertib.

“KPU menyiapkan alat pegara berupa kipas yang bergambar paslon,” katanya.

Nantinya para pendukung dua pasangan ini juga dilarang berteriak yel saat debat berlangsung. Boleh meneriakan yel apabila off air atau adanya jeda.

KPU juga hanya membolehkan 100 orang yang masuk dari pendukung kedua pasangan. Sisanya adalah tamu-tamu undangan dari KPU. Totalnya 500 undangan.

“Riciannya 100 untuk tim 01 (Jokowi-Ma’ruf), 100 orang tim 02, berarti jadi 200. Nah 3000 itu undangan dari KPU,” ungkapnya.

Pihak-pihak yang diundang adalah budayawan, LSM, akademisi, dan tokoh masyarakat. Termasuk kata Wahyu KPU mengundang para mantan presiden dan wakil presiden.

“KPU berharap beliau-beliau sehat sehingga bisah hadiri undangan KPU,” pungkasnya.

Editor : Kuswandi
Reporter : Gunawan Wibisono