25 radar bogor

IPI Ingatkan Jokowi Soal Penculikan 13 Aktivis

AKARTA-RADAR BOGOR, Untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Polri membentuk tim gabungan untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo juga mengingatkan bahwa masih ada banyak kasus pelanggaran HAM di masa lalu, seperti kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa.

“Penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu seperti kasus penculikan aktivis juga harus segera dituntaskan. Pasalnya, kasus tersebut sampai saat ini belum tuntas. Masih ada 13 orang aktivis yang dinyatakan hilang,” ujar Karyono saat dihubungi, Selasa (15/1).

Menurut Karyono, kasus penghilangan orang secara paksa tergolong pelanggaran HAM berat. Selain itu, kasus penculikan aktivis ini sudah menjadi sorotan internasional.

“Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo jangan hanya membentuk Tim Gabung Investigasi Novel Baswedan tapi harus segera menuntaskan kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang diperbarui untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Karyono melanjutkan, Pembentukan Tim Gabungan Investigasi kepada Novel Baswedan memang penting. Tapi penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa juga sangat penting.

Menurut Karyono, sebelum akhir masa jabatannya di bulan Oktober 2019, Jokowi harus berani mengambil sikap untuk menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa.

“Jika Jokowi berani melakukan itu, maka akan meningkatkan kepercayaan publik dan akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang tegas dan berani menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang tidak dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad menyebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Tim itu bakal bertugas sejak enam bulan terhitung sejak 8 Januari 2019 untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 silam.

Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Gunawan Wibisono