25 radar bogor

Hati-Hati Investasi Emas Bodong, Ini Ciri-Cirinya!

JAKARTA-RADAR BOGOR, Investasi logam mulia emas menjadi primadona sebagai investasi safe heaven dunia. Harga yang terus naik dengan resiko yang kecil bisa menjadi pilihan mendapatkan keuntungan yang menjanjikan. Investasi logam mulia kuning ini kebanyakan diminati oleh kaum Ibu sebagai simpanan.

Mengutip cermati.com, meskipun demikian, banyak segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan investasi ini untuk menipu. Sehingga masyarakat harus berhati-hati dengan memperhatikan ciri-ciri sebagai berikut.

1. Tidak Memiliki Legalitas

Ilustrasi emas Antam yang kini jadi salah satu pilihan investasi (DOK.JAWAPOS.COM)

Legalitas menjadi hal pertama yang wajib dicermati, sebelum akhirnya Anda memilih salah satu instansi keuangan sebagai tempat untuk berinvestasi. Hal ini penting, untuk menjamin keamanan dan juga hak-hak Anda sebagai investor di masa yang akan datang.

Pada umumnya, investasi bodong tidak memiliki legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun ada, biasanya legalitas ini akan meragukan. Perusahaan yang tidak memiliki legalitas tentu rentan dengan berbagai pelanggaran, termasuk tindakan-tindakan yang merugikan pihak lain yang bekerja sama dengannya. Artinya, perusahaan seperti ini rentan dengan masalah, termasuk tindakan penggelapan atau penipuan.

2. Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko Investasi

Emas memang menjadi salah satu jenis investasi yang menjanjikan menghasilkan keuntungan tinggi dan hanya memiliki resiko yang cukup rendah. Namun, jika sebuah perusahaan menjanjikan keuntungan yang lebih tinggi daripada umumnya dengan waktu singkat dan tanpa adanya risiko, maka hal ini tentu sangat tidak masuk akal.

Pada umumnya, keuntungan tinggi dari investasi emas ini akan baru terasa bila investasi sudah berusia atau berjalan lebih dari lima tahun dan tidak diperoleh dalam waktu singkat atau beberapa bulan saja.

3. Pengelolaan Dana Tidak Masuk Akal

Pada praktiknya, perusahaan investasi emas bodong biasanya akan memaparkan sejumlah rencana yang tidak masuk akal, termasuk dalam hal pengelolaan dananya. Untuk menghasilkan keuntungan besar seperti yang dijanjikan, biasanya pihak perusahaan akan membuat sejumlah skema dan juga aturan main yang menggiurkan, sehingga para calon investor tertarik dan mau bergabung.

Sementara jika ditilik lebih dalam lagi, pengelolaan ini bahkan hanya bersifat untuk mengumpulkan banyak uang dalam waktu singkat. sebagaimana yang kerap dipraktikan dalam skema ponzi yaitu modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi tersebut.

4. Biaya Administrasi dan Lain-lain

Sama halnya dengan investasi bodong lainnya, investasi emas ini juga akan memuat berbagai aturan yang tidak jelas, termasuk dalam pemungutan biaya administrasinya dan biasa tambahan lainnya.

Anda akan diminta untuk membayar sejumlah biaya administrasi dan lain-lain di depan, bahkan sebelum investasi tersebut dijalankan. Jika sudah dibayarkan, hal ini akan mengikat Anda sehingga mau tidak mau mengikuti semua aturan lainnya yang berlaku di dalam investasi tersebut.

5. Banyak Pilihan Jenis Investasi

Berbeda dengan perusahaan legal yang biasanya hanya membedakan investasi berdasarkan berat emasnya saja, investasi bodong bahkan akan menyediakan berbagai paket investasi dengan nilai yang berbeda-beda.

Bukan hanya itu saja, paket-paket tersebut juga akan memiliki potensi keuntungan yang berbeda. Pada umumnya, semakin banyak jumlah investasi, maka akan semakin besar potensi keuntungan yang dijanjikan. Namun, tetap dengan perhitungan yang tidak masuk akal.

Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri