25 radar bogor

Dapatkan Fakta Baru, Polda Jatim Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Kasus Prostitusi Online

Vanessa Angel, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Senin (7/1/2019).

SURABAYA-RADAR BOGOR, Babak baru prostitusi online yang melibatkan sejumlah selebritis memasuki babak baru. Polda Jatim akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Sebelumnya, status Vanessa hanya sebagai saksi korban, karena menjadi salah satu penyedia layanan.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (16/1/2019)

Penetapan Vanessa sebagai tersangka ini merupakan fakta penyidikan. Setelah diperiksa selama sembilan jam pada Senin lalu, polisi mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa.

Tak hanya itu, penetapan ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli. Misalnya saja ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.

“Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi,” pungkasnya.

Vanessa sendiri dicidukSubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Sabtu (5/1/2019) di sebuah hotel di Surabaya. (dtk/ysp)