25 radar bogor

Titik Kemacetan di Kabupaten Bogor Bertambah, Bupati : Harus Segera Ada Solusinya

Jalan Raya Cibubur-Cileungsi
Para pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Transyogi-Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Para pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Transyogi-Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Karut marut transportasi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Meski tongkat kepemimpinan di Bumi Tegar Beriman sudah berganti, belum juga ada solusi konkret untuk mengatasinya. Sedikitnya, ada 83 titik kemacetan di Kabupaten Bogor yang perlu diatasi dengan segera.

Senin (14/1), bertempat di ruang rapat Pendopo menjadi momentum bupati dan wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan mencecar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini berperan penting menangani sejumlah titik kemacetan.

Pada pertemuan itu, Dishub Kabupaten Bogor memaparkan kendala serta titik-titik kemacetan di berbagai penjuru di Bumi Tegar Beriman. Salah satu kendalanya, yakni tumbuh suburnya bangunan liar (bangli).

Catatan Dishub Kabupaten Bogor, sebanyak 83 titik kemacetan itu tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Bogor. Seperti Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri, Citeureup, Cibinong, Bojong Gede, Parung, Leuwiliang, Ciampea, Ciomas, Dramaga, Parung Panjang, Ciawi, Caringin, dan Sukaraja.

“Ini harus segera ada solusinya. Rawan kemacetan ini ada kaitannya dengan bangunan liar, contoh Bojonggede penuh dengan bangunan liar,” ungkap Ade Yasin kepada Radar Bogor usai melakukan rapat koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Ketika Politisi PPP ini masih duduk di kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, SKPD Kabupaten Bogor kerap kali saling tunjuk menyelesaikan permasalahan transportasi. Kini, dengan mempertemukan keduanya dalam satu forum, Ade berharap Dishub dan Satpol PP menghasilkan solusi nyata.

“Ketika saya memerintahkan tertibkan lalu lintas, Dishub mengatakan minta ditertibkan bangunan liarnya. Jadi harus saling singkron jangan masing-masing, sehingga ada solusi,” terangnya Ade.

Selain fokus menyelesaikan kemacetan, pasangan Hadist ini berencana mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan agar wilayah Kabupaten Bogor bisa dilalui Light Rail Transit (LRT).

Pasalnya, selama ini transportasi massal di Kabupaten Bogor yang terintegrasi dengan angkutan lain baru Kereta Rel LIstrik (KRL).

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Supriyanto tak menampik buruknya wajah transportasi di Kabupaten Bogor. Menurutnya, kemacetan di Bumi Tegar Beriman akan kian parah jika Pemkab Bogor tidak segera mengambil tindakan. “Data ini belum bisa menurun kalau tidak ada perubahan jaringan dan sebagainya,” paparnya.

Sebelum merinci kemacetan di 83 titik yang tersebar di 14 Kecamatan, menurutnya Dishub Kabupaten Bogor hanya melakukan pemetahaan kemacetah di tujuh titik. Tapi, dari tujuh titik itu kemudian dirinci menjadi beberapa bagian.

Di tempat yang sama, Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho tak menampik masih maraknya bangunan liar di Kabupaten Bogor. Beberapa bangunan liar itu bahkan menurutnya bukan hanya melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB), melainkan juga Garis Sepadan Sungai (GSP).

Namun, Agus mengaku bahwa pihaknya selama ini tidak tinggal diam. Satpol PP berkali-kali melakukan penertiban, tapi berkali-kali juga bangunan liar itu tumbuh subur. Musababnya, usai dilakukan penertiban, lokasinya tak langsung difungsikan.

“Ini perlu ada koordinasi yang matang dengan SKPD. Artinya ketika kita bongkar, pasca pembongkaran itu harus ditindaklanjuti. Satpol PP Tugasnya bongkar saja. Tapi apakah ke depannya akan dibuat trotoar, dibuat taman, dibuat pedestrian itu tugas SKPD lain,” bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Supriyanto tak menampik buruknya wajah transportasi di Kabupaten Bogor. Menurutnya, kemacetan di Bumi Tegar Beriman akan kian parah jika Pemkab Bogor tidak segera mengambil tindakan. “Data ini belum bisa menurun kalau tidak ada perubahan jaringan dan sebagainya,” paparnya.

Sebelum merinci kemacetan di 83 titik yang tersebar di 14 Kecamatan, menurutnya Dishub Kabupaten Bogor hanya melakukan pemetahaan kemacetah di tujuh titik. Tapi, dari tujuh titik itu kemudian dirinci menjadi beberapa bagian. (fik/d)