25 radar bogor

Pemkot Bogor Terima Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah dari Menteri LHK

Penghargaan kategori Kinerja Pengurangan Sampah yang diterima Pemkot Bogor dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (14/1/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya menerima penghargaan kategori Kinerja Pengurangan Sampah dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Menurut Bima, penghargaan yang diraih oleh Pemkot Bogor ini merupakan kategori baru dalam Adipura atas konsentrasi dan aksi kabupaten/kota dalam mengurangi sampah plastik ke TPA.

“Ada kategori baru dari Kementerian LHK. Ibu Menteri memberikan apresiasi bagi kota-kota yang melakukan pengurangan sampah. Selain dilihat dari indikasi pengelolaan dan pengurangan sampah, juga ada inovasi yang menjadi penilaian,” ungkap Bima.

Ia menambahkan, inovasi yang dimaksud adalah Kota Bogor sudah menerapkan Perwali No 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di toko modern dan pusat perbelanjaan.

Bima menjelaskan bahwa volume sampah di Kota Bogor mencapai 650 ton per hari, 5 persennya atau 32,5 ton merupakan plastik. “Dari jumlah tersebut, sampah plastik yang bersumber dari pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Bogor sebanyak 1,7 ton. Semoga ikhtiar ini bisa menjadi tren positif ke depannya,” ujar Bima.

Selain menerbitkan Perwali, Pemkot Bogor juga terus menambah jumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R dan Bank Sampah. Tercatat, jumlah Bank Sampah di Kota Bogor naik menjadi 223 unit (2017) dari sebelumnya 72 unit (2016). Sementara TPS 3R saat ini ada 26 unit.

“Pengelolaan sampah berbasis 3R mampu mereduksi sampah 4,1 persen atau sudah sesuai target pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat,” terang Bima.

“Mudah-mudahan ini langkah yang terus maju untuk menuju adipura tahun depan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, ada 11 kota yang layak diberikan penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah tersebut. “Kota-kota ini mampu mengontrol pengelolaan sampah. Tak hanya itu, penghargaan ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang mampu meningkatkan kinerja bank sampah hingga proses daur ulang,” ungkap Siti.

Selain Kota Bogor, Kementerian LHK juga memberikan penghargaan kategori kinerja pengurangan sampah kepada Kota Surabaya, Jakarta Barat, Bandung, Malang, Padang, Cimahi, Depok, Balikpapan, Banjarmasin dan Makassar.

“Di awal tahun 2019 pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan anugerah Adipura kepada 146 penerima penghargaan termasuk 11 kepala daerah yang berhasil mengurangi sampah di daerahnya,” jelas Siti. (adt/arvan/pri)