25 radar bogor

Namanya Disebut Terlibat Kasus Meikarta, Mendagri: Salah Saya Dimana?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku heran namanya disebut masuk dalam pusaran kasus suap izin proyek Meikarta

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku heran namanya disebut masuk dalam pusaran kasus suap izin proyek Meikarta. Dalam persidangan, Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hassanah Yasin menyebut dirinya membantu untuk memuluskan izin proyek bermasalah.

Neneng menyebut Tjahjo sempat meneleponnya dan membicarakan proyek tersebut. Namun, menurut menteri dari PDI Perjuangan itu, menghubungi kepala daerah adalah bentuk pelaksanaan tugasnya.

“Saya dalam konteks investasi di daerah. Salah satu bagian saya sering menelepon, sering memanggil, mengadakan rapat koordinasi dengan kepala daerah,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan Ditjen Dukcapil di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Ketika menelepon Neneng, dia menuturkan bahwa sedang dalam rapat terbuka membahas proyek Meikarta. Sehingga setelah disimpulkan, proyek tersebut berizin dan layak untuk dilanjutkan.

“Saya telepon juga sedang dalam rapat terbuka di Kemendagri yang membahas soal Meikarta yang di situ sudah disimpulkan, ditegaskan bahwa yang berwenang memberi izin adalah bupati atas laporan Dirjen Otda dan saya telepon bupati. Selesai, clear, sesuai ketentuan yang ada, sesuai PTSP, ya dibantu segera diproses izinnya,” tutur Tjahjo.

Pernyataannya pun sama dengan Neneng dalam persidangan. Sesuai peraturan yang ada, proyek Meikarta bisa diproses lebih lanjut.

“Dan dia juga menjelaskan di pengadilan dia jawab, ‘Siap sesuai dengan peraturan’, ya sudah, selesai. Salahnya di mana? Soal kemudian dalam proses ada kasus KPK, ya itu bukan kewenangan saya,” pungkasnya.

Nama Tjahjo awalnya muncul dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang menghadirkan Neneng. Sidang dengan saksi Neneng itu, berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1).

“Saat itu, saya dipanggil ke ‎ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Mendagri menelepon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu,” jelas Neneng menirukan ucapan Tjahjo.(jp)