25 radar bogor

Konsumei Sabu, Kapolres Empat Lawang Dicopot

Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu

JAKARTA-RADAR BOGOR, Mabes Polri akhirnya mengeluarkan tindakan tegas kepada salah satu anggotanya, yakni AKBP AS yang menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tindakan tegas tersebut yaitu dengan mencopot jabatannya karena didapati urinenya mengandung amphetamine atau kandungan narkoba saat dilakukan tes urine di Mapolda Sumsel.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/118/I/KEP/2019 tertanggal 15 Januari 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri S atas nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dalam surat tersebut, AKBP AS yang menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang pada November 2017 lalu dimutasikan sebagai perwira menengah Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan kasus yang menjeratnya. Posisi Kapolres tersebut digantikan oleh AKBP Eko Yudi Karyanto yang menjabat Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan. Ini merupakan tindakan tegas dari Mabes Polri yang langsung mencopot anggota yang telah melakukan pelanggaran hukum terkait dengan narkoba. “Ya benar, Alhamdulillah dicopot,” katanya saat dihubungi, Selasa (15/1).

Ia menegaskan pemberantasan narkoba merupakan atensi dari kepolisian khususnya Polda Sumsel. Karena itu, meskipun Kapolres tentunya akan ditindak tegas jika memang terlibat dalam peredaran narkoba dan penyalahgunaan barang tersebut.

“Diharapkan ini sebagai contoh bagi anggota lainnya sehingga tidak bermain lagi dengan narkoba. Kami akan tindak tegas,” tutupnya.

Seperti diketahui, AKBP AS ini didapati mengandung amphetamine atau kandungan narkoba dalam urinenya. Hal ini diketahui saat Mapolda Sumsel melakukan tes urine mendadak di Mapolda Sumsel, Jumat lalu (11/1). Kini, AKBP AS tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel untuk memastikan kandungan tersebut.(JP)