25 radar bogor

Harga Tiket Domestik Turun Hingga 60 Persen, Menpar: Alhamdulillah

JAKARTA – RADAR BOGOR, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sepakat untuk menurunkan tarif tiket pesawat domestik mulai dari 20 persen hingga 60 persen. Atas kesepakatan tersebut Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku senang.

“Alhamdulillah tiket sudah diturunkan, dari 20 persen sampai 60 persen,” kata Arief ditemui di Jakarta, Senin (14/12).

Mantan CEO Telkom Indonesia ini mengatakan harga tiket pesawat merupakan komponen yang sangat mempengaruhi keberlangsungan bisnis pariwisata domestik. Apabila harga tiket naik terlalu tinggi maka akan terjadi elastisitas volume kunjungan yang turun.

“Salah satu porsi cukup besar adalah harga tiket. Kalau terlalu tinggi, atau naiknya terlalu tinggi akan ada elastisitas volumenya akan turun,” jelasnya.

Dia juga tak menyalahkan apabila maskapai ingin menaikkan harga tiket karena alasan internal perusahaan. Namun, dia meminta jangka waktu kenaikan harga tidak dalam waktu yang cepat, jika yang terjadi demikian maka bukan mustahil kalau pasar langsung bereaksi seperti pekan lalu.

“Memang ini udah terlanjur terjadi. Kalau toh harus naik jangkanya jangan sebulan tapi tiga tahun supaya tidak terasa orang. Jangan sampai beban yang lama disatukan sekarang. Pasti pasarnya bereaksi,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Minggu (13/1), Ketua Umum INACA Ari Ashkara mengatakan penurunan tarif telah berlaku untuk beberapa rute. Selain Jakarta-Surabaya, ada rute Jakarta-Jogja dan Jakarta-Denpasar. “Akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya,” katanya.

Kini tiket dari Jakarta ke Surabaya dibanderol Rp 500 ribu hingga Rp 1,3 juta untuk periode terbang bulan ini. Harga tersebut jauh turun jika dibandingkan pekan lalu. Jumat lalu, misalnya, harga tiket Jakarta-Surabaya paling murah masih di kisaran Rp 800 ribu.

Ari menegaskan, kenaikan harga tiket pesawat sebenarnya wajar. Sebab, kenaikan tersebut masih di bawah tarif batas atas (TBA) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016.

Editor : Saugi Riyandi
Reporter : Uji Sukma Medianti