25 radar bogor

Kontrak Habis 20 Desember 2018, Taman Topi Dikelola Delapan Dinas

Suasana salah satu wahana hiburan di Taman Topi. Nelvi/Radar Bogor.
Suasana salah satu wahana hiburan di Taman Topi. Nelvi/Radar Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemkot Bogor akhirnya, mengelola Plaza Kapten Muslihat Taman Ade Irma Suryani. Hal itu, setelah PT Exotica menyerah terimakan aset Taman Topi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang habis pada 20 Desember 2018.

Ada pembagian tugas dalam pengelolaan diantaranya, Disperumkim untuk PJU dan lampu taman, Disparbud untuk Tourist Information Center (TIC). Sedangkan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk Taman Baca. Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kebersihan, Dishub megelola parkir. Tak hanya itu, Satpol PP bagian ketertiban, Diskop UMKM untuk tenan dan BPKAD bagian aset.

Meski begitu, Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Rifky Mubarok mengungkapkan, PT Exotica tetap beroperasi. Sebab, kata dia, telah diberikan izin oleh Pemkot untuk menambah kontraknya. Demikian pula dengan tenan yang ada di dalam kawasan Taman Topi. “Sudah diberikan izin selama satu tahun,” katanya.

Sementara itu, Kasi Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Suratman mengatakan, tarif bagi kendaraan yang parkir sesuai aturan. Untuk roda dua Rp2 ribu dan roda empat Rp4 ribu. Jam operasional pun hanya sampai pada malam hari. “Ada kurang lebih 10 orang petugas yang jaga, tarifnya tetap sama,” kata dia.

Gate Parking yang belum tersedia juga tengah diupayakan Suratman untuk diadakan sambil melihat kemampuan anggaran. Sehingga pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan bisa merasa lebih aman meskipun ada pihak keamanan yang juga menjaganya. “Nanti kalau ada anggaran kita coba adakan gate parking dan sekarang operasional sampai pukul 21.00 WIB saja,” tuturnya.

Humas PT Exotica, Basiran mengungkapkan, pasca diperpanjangnya kontrak operasional Taman Topi berjalan seperti biasa. Dibuka sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB di hari biasa dan 08.00 WIB hingga 18.00 WIB di hari libur. “Yang kita kelola hanya taman bermain dan taman hiburan, selebihnya oleh Pemkot Bogor,” ungkapnya.

Basiran mengaku terjadi penurunan pengunjung yang signifikan saat wacana Taman Topi bakal berakhir 20 Desember 2018. Namun, dengan izin kontrak yang diperpanjang oleh Pemkot Bogor dia berharap masyarakat kembali bermain bersama anaknya ke taman yang dibangun sejak tahun 1988 itu.

Ditambah Pemkot Bogor bisa segera melakukan pengisian di bagian kebersihan dan keamanan sehingga tidak terjadi kekosongan. “Itu sudah ranah Pemkot, semoga bisa secepatnya diisi agar tidak terjadi kekosongan, karena untuk kebersihan di dalam taman masih kami yang melakukan,” pungkasnya. (gal/c)