25 radar bogor

6 Jam Terjepit Kabin Mobil, Sopir Korban Kecelakaan di Sukabumi Selamat

tees
Petugas berusaha mengevakuasi sopir minibus yang terjepit kabin mobil setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda.

SUKABUMI-RADAR BOGOR, Nyawa Aris salah seorang sopir minibus benar-benar diujung tanduk. Betapa tidak setelah terlibat kecelakaan, Aris terjepit kabin mobil selama 6 jam lebih.

Proses Evakuasi yang memakan waktu yang lama membuat petugas harus memberikan pertolongan pertama kepada Aris. Beruntung, nyawa Aris masih masih bisa terselamatkan setelah petugas berjibaku mengevakuasi korban.

Diketahui, mobil jenis Suzuki Karimun bernomor polisi F 1038 UQ dikendarai korban tertimpa mobil truk besar bermuatan batu bara bernomor polisi F 9126 QA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, peristiwa kecelakaan telah melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, pada akhir pekan ini, (12/1) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian kecelakaan, bermula saat truk fuso bermuatan batu bara bernomor polisi F 9126 QA melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. Namun, ketika melintasi jalan tikungan kekiri yang diduga melebihi muatan.

Sehingga truk fuso itu terguling ke kanan jalan, kemudian mengenai bagian belakang dari kendaraan Mitsubishi Light Truck bernomor polisi B 9887 TDD.

Saat itu truk fuso tersebut, kehilangan keseimbangan karena kondisi jalan yang menikung. Saat truk terguling, dari arah berlawanan muncul kendaraan korban.

“Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan ini, diduga akibat kurangnya hati-hati seorang pengemudi kendaraan truk fuso bermuatan batu bara. Sebab, pada saat melintasi jalan tikungan ke kiri truk itu langsung terguling ke kanan jalan.

Terlebih lagi, muatan truk itu telah melebihi over kapasitas,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Sukabumi Iptu Nandang Hermawan, saat dihubungi Radar Sukabumi melalui telepon selularnya, kemarin (13/1).

Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, meski tidak ada korban jiwa, namun seorang supir Suzuki Karimun telah mengalami luka patah kaki dibagian kanan. Sementara, penumpangnya mengalami luka lecet dibagian tangan kanan dan kirinya.

“Sopir Suzuki Karimun yang bernama Aris ini, telah terjepit kabin kendaraannya sendiri. Saat melakukan proses evakuasi, polri bersama petugas medis memberikan selang oksigen dan cairan infus saat proses evakuasi dilakukan hingga berlangsung hampir selama 6 jam,” paparnya.

Setelah korban berhasil dikeluarkan dari kabin yang menjepit tubuhnya, korban langsung dievakuasi petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak.

“Proses evakuasi telah dilakukan dengan berbagai cara, mulai dengan menggunakan tali sling baja dan kendaraan berat jenis escavator. Alhamdulillah, kondisinya sudah berangsur membaik. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp200 juta,” pungkasnya.(den/)