25 radar bogor

115 Nasabah Tertipu, BRI: Ini Murni Kelalaian Konsumen

Ekspose pelaku penipuan online mengatasnamakan BRI.
Ekspose pelaku penipuan online mengatasnamakan BRI.

SULSEL-RADAR BOGOR, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan sindikat nasional.

Pelaku mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pusat dengan modus menawarkan pinjaman. Sebanyak 115 nasabah tertipu dengan kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.

Pengungkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari pihak BRI. Adapun aksi penipuan terjadi sejak Oktober 2018. Para korban berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

“Kami awalnya terima informasi dari nasabah. Kemudian kami tracking dulu lebih awal, baru tahu ternyata pelaku di Sulsel. Makanya langsung kami koordinasi dengan pihak polda untuk pengungkapannya,” kata Kepala Layanan BRI Pusat Dedi Juhaeni dalam keterangannya, Sabtu (12/1).

Dalam menjalankan aksi penipuan, sindikat ini membuat website palsu. Persis menyerupai website resmi milik BRI. Para tersangka membagi perannya masing-masing.

Tersangka secara acak menghungi korban melalui nomor pribadi dan menawarkan pinjaman. Syaratnya, nasabah harus memiliki rekening BRI yang terdaftar di Internet Banking. Syarat lainnya, nasabah harus memiliki dana sekitar 10 persen dari total dana yang akan dipinjam.

Setelah teperdaya, tersangka mengirimkan sebuah tautan (link) website palsu BRI dan meminta korban mengisi data-data pribadi. Termasuk nomor PIN nasabah. Secara otomatis mengisi semua permintaan yang tertera dalam website, data keseluruhan nasabah akan terekam.

Dedi mengatakan, modus penipuan ini terjadi lantaran security atau sistem keamananan bank tak bisa ditembus.

“Kan bukan security BRI yang dibobol. Ini murni kelalaian konsumen. Karena PIN. Sekali lagi kalau PIN dan token password itu jangan pernah diberikan kepada orang lain, apa pun proses yang dilakukan tidak akan pernah bobol,” terangnya.

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi nasabah agar tidak terlena dengan siapa pun. Bahkan ketika ada yang mengaku sebagai karyawan BRI dan meminta PIN, jangan lantas langsung memberikan.

“Karena yang namanya PIN itu sudah sangat personal. Sesuai dengan kepanjangnnya, Personal Identification Number. Saya tekankan, sudah personal sekali. Jadi jangan sekali-sekali memberikan kepada siapa pun,” pesan Dedi.

Sebelumnya diberikan, Polda Sulsel menangkap kedua warga Kabupaten Sidrap, Sulsel, yang diduga sebagai pelaku penipuan online. Adalah Suparman, 30, dan Sudirman, 34. Dua dari 7 sindikat itu ditangkap pada akhir Desember 2018. Atau tepat sebulan sejak laporan dari pihak BRI diterima Polda Sulsel pada Oktober 2018. (jpc)