25 radar bogor

Obor Rakyat Bakal Terbit Lagi, Ini Kata Elite Timses Jokowi-Ma’ruf

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, harusnya Setiyardi Budiono yang telah mendekam penjara karena kasus tabloid Obor Rakyat bisa ‘kapok’ karena kasus kebohongannya itu. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemimpin Redaksi (Pimred) Obor Rakyat Setiyardi Budiono mengatakan akan menerbitkan kembali tabloidnya. Ia mengklaim banyak yang merindukan kehadiran tabloid yang fenomenal dan sempat membuat geger jagad politik Indonesia itu.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, harusnya Setiyardi Budiono yang telah mendekam penjara karena kasus tabloid Obor Rakyat bisa ‘kapok’ karena kasus kebohongannya itu.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan, dirinya tidak setuju Obor Rakyat diterbitkan lagi. Karena efek fitnahnya sampai saat ini masih ada. (Jpnn/JawaPos.com)

‎”Seharusnya proses pengadilan itu bisa bikin jera,” ujar Hasto di acara perayaan Hut PDIP, di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1).

Hasto juga menuturkan, kalau nantinya tabloid Obor Rakyat kembali terbit, dan pemberitaannya mengenai ujaran kebencian, fitnah dan hoaks. Maka pihak kepolisian perlu melakukan tindakan.

Namun, lanjiut anak buh Megawati itu, masyarakat sudah cerdas tidak mudah termakan dengan isu-isu hoaks. Apalagi masyarakat juga tidak terima apabila Jokowi terus-terusan diserang hoaks.

“Semakin banyak fitnah dilakukan, saya yakin rakyat tidak terpengaruh,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan, dirinya tidak setuju Obor Rakyat diterbitkan lagi. Karena efek fitnahnya sampai saat ini masih ada.

‎”Saya jujur menyesalkan terbitnya Obor Rakyat yang dampaknya sampai sekarang masih ada sebagai sebuah fitnah. Tentu hal ini tidak boleh diteruskan lagi,” ujar pria yang akrab disapa Rommy itu.

Rommy juga mempertanyakan kenapa Pimpred Tabloid Obor Rakyat seakan tidak ‎kapok karena sudah dikurung penjara delama bulan. Padahal efek kejut Tabloid Obor Rakyat sampai saat ini masih ada dampaknya.

“Enggak kapok-kapok setelah memproduksi Obor Rakyat dan kemudian mendapatkan pidana atas tersebarnya hoaks dan ujaran kebencian itu‎,” katanya.

Diketahui, sebelumnya ‎Pemimpin Redaksi (Pimpred) Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono mengatakan, bakal menerbitkan kembali mingguannya. Bahkan ia bersama rekannya sedang mempersiapkan terbitnya kembali cetakan itu.

“Insya Allah Obor Rakyat akan kembali terbit dalam waktu dekat, saat ini saya bersama dengan rekan saya asedang mempersiapkan terbit kembali Obor Rakyat menyapa pembaca,” ujar ‎Setiyardi saat dikonfirmasi, Kamis (10/1).

Setiyardi beralasan ingin menerbitkan Obor Rakyat karena sudah banyak masyarakat yang menunggu kehadiran tabloid yang fenomenal itu.

Dukungan dari tokoh nasional juga dikatakannya mengalir untuk dirinya bisa menerbitkan Tabloid Obor Rakyat. Sehingga dia berharap Obor Rakyat menjadi salah satu media yang bisa mewarnai bacaan di Indonesia.

“Banyak sekali dukungan dari tokoh nasional baik yang ada di Indonesia atau sedang berda di luar negeri mereka mendukung penuh,” pungkasnya.

Adapun pada Pilpres 2014 silam banyak berita yang menyerang Joko Widodo (Jokowi) lewat Tabloid Obor Rakyat. Jokowi diisukan merupakan bagian dari PKI, keturunan Tiongkok dan capres boneka.

Akhirnya pada Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Jokowi-Jusuf Kalla (JK) melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat menerbitkan tulisan berjudul ‘1001 Topeng Jokowi’. Masalah pemberitaan itu belakangan masuk ranah hukum pidana.

Pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setiyardi dan Darmawan delapan bulan kurungan penjara.

Saat ini, dua mantan penggawa Tabloid Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dimulai dari Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019.

Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Gunawan Wibisono