25 radar bogor

Jadi Korban Pelecehan Seksual, Mahasiswi UGM Ogah Divisum

Ilustrasi Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya
Ilustrasi Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya.

JOGJA–RADAR BOGOR, Korban kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UGM, menolak adanya visum et repertum. Alasannya karena bekas luka fisik sudah hilang. Polda DIY menilai penolakan tersebut menghambat proses penyidikan.

Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, salah satu bukti kuat, apakah memang telah terjadi hubungan badan atau tidak. Karena hal ini, pihaknya telah meminta kepada korban untuk melakukan visum. Namun ditanggapi oleh kuasa hukum dari korban dengan mengirimkan surat.

“Diminta visum, malah bersurat. Namanya laporan dugaan tindak pidana perkosaan pencabulan, maka dari itu perkosaan harus dibuktikan. Apa sudah terjadi belum hubungan badan itu,” katanya, Jumat 11 Januari 2019.

Surat dari kuasa hukum yang ditujukan kepada pihaknya itu menyatakan bahwa korban tidak berkenan melakukan visum et repertum. Karena bekas lukanya telah hilang.

“Kalau dibilang tidak perlu lagi, memangnya dia penyidik? (Bekas luka hilang) itu yang bisa menyimpulkan hanya ahlinya,” kata dia.

Lebih lanjut ia menegaskan, seyogyanya, setiap ada laporan dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan itu pihak korban juga langsung ke dokter atau rumah sakit untuk visum et repertum. Namun dalam kasus ini korban mengabaikan haknya.

Pihaknya bahkan menyediakan tim medis ketika memang berkenan. “Biasanya kalau ada korban dugaan perkosaan dan pencabulan, langsung cari visum sendiri. Tapi ini tidak,” katanya.

Meski sampai kini tak juga mau divisum, ia menegaskan proses penyidikan kasus ini tetap berlanjut. Petugas akan menyelesaikannya hingga tuntas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIJ, AKBP Yuliyanto menambahkan, sudah ada 20 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. “Seharusnya ada 23, tapi 3 orang tidak datang. Mereka bernisial S, BG, dan TV. Keterangan dari ketiganya ini kemungkinan cukup signifikan,” katanya.(rin/jpc)