25 radar bogor

Trayek Citeureup-Pasar Anyar Diisi Angkot Modern, Ongkos Sama Seperti Konvensional

Angkot Modern saat mengaspal di jalanan di Kota Bogor. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR,Angkot modern yang diwacanakan hijrah ke Kabupaten Bogor, akan mengisi peremajaan angkutan perkotaan (angkot) di trayek 08 jurusan Citeureup–Pasar Anyar.

Hal itu diungkapkan Ketua Organda Kota Bogor, M Ishack menjelaskan bahwa pada trayek tersebut banyak angkot yang harus diremajakan.

Ditolak Bupati, Dishub Kota Bogor Matangkan Pengoperasian Angkot Modern

“Sebenarnya yang dipindah bukan angkot modern dan bukan penambahan trayek, tetapi armada angkot modern akan mengisi peremajaan di trayek yang ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (10/1).

Berdasarkan informasi, kata Ishack, ada 11 unit armada angkot modern yang akan masuk ke peremajaan di trayek tersebut. Untuk izin Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berada di Provinsi Jawa Barat pun sedang dalam proses.

Menurutnya, ketika ada pengusaha angkot yang siap meremajakan angkot pada trayek tersebut mendapat dukungan karena melaksanakan sesuai aturan yang ada.

Angkot modern yang sempat beroperasi di Kota Bogor.

“Tidak ada angkot modern, itu hanya istilah saja, nantinya kalau angkot itu beroperasional bisa memiliki fasilitas modern ada CCTV, AC dan lainnya atau bisa juga angkot tanpa fasilitas seperti yang ada saat ini,” jelasnya.

Disinggung tarif yang dipatok untuk angkot modern, Ishack mengaku, tarifnya sama dengan dengan angkot trayek yang sama.

Sekretaris Organda Fredy menam­bahkan, peremajaan pada trayek tersebut dikare­nakan ada angkot yang hilang, angkot yang sudah tua, rusak berat akibat tabrakan hingga yang tak layak jalan.

Khawatir Tak Kondusif, Bupati Tolak Angkot Modern Beroperasi di Kabupaten Bogor

Sesuai aturan peremajaan pun dilaku­kan selama 10 tahun. Namun nyatanya di lapangan banyak angkot yang seharusnya diremajakan tetapi sampai saat ini masih beroperasi.

“Kami berharap baik Kota dan Kabupaten Bogor men­do­rong peremajaan angkot ini dan meminimalisir keru­gian pengusaha angkot, pe­me­rintah harus sudah men­dorong pere­ma­jaan agar pela­ya­nan lebih baik berkea­manan dan kesela­matan tinggi,” pungkasnya.(gal/c)