BOGOR–RADAR BOGOR,Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menargetkan tiga titik pedagang kaki lima (PKL) untuk ditata dan ditertibkan oleh penegak Perda (Gakperda).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, program prioritas Satpol PP Kota Bogor tahun 2019 secara umum mengacu pada RPJMD Kota Bogor, yakni menata PKL di tiga titik pusat kota.
Pekan Ini, PKL Dewi Sartika Direlokasi ke Jalan Nyi Raja Permas
Dia melanjutkan, salah satu targetnya adalah pengosongan 10 titik PKL, di antaranya 3 titik PKL besar yang menjadi fokus untuk ditata dan ditertibkan, yakni jalan Suryakencana, mulai lawang Suryakencana hingga jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Abdullah bin Nuh.
“Pada 2019 ini kita fokuskan di tiga titik tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, di 2016, lebih lanjut dia mengatakan, pengosongan PKL yang dilakukan mencapai delapan titik, 2017 mencapai 10 titik dan 2018 9 titik.
Baru Ditertibkan, PKL Suryakencana Kembali Turun ke Jalan
Dalam pelaksanaan pengosongan Satpol PP Kota Bogor senantiasa melibatkan Dinas KUKM, Dinas PUPR dan Disperumkim khususnya Bidang Pertamanan, sebagai bentuk dukungan dalam sisi penataan fisik. Dalam waktu dekat akan dilakukan penataan di Jalan Dewi Sartika.
“Tapi seiring meningkatnya mobilitas Satpol PP Kota Bogor, hal itu harus diimbangi peningkatan jumlah personel serta sarana dan prasarana penunjang,” ujarnya.(*/ipe)