CILEUNGSI–RADAR BOGOR,UPT Badan Lingkungan Hidup Wilayah Jonggol kewalahan atasi permasalahan tempat sampah ilegal Cileungsi. Pengaturan distribusi sampah yang seharusnya di kelolanya, justru banyak pengelola mengatasnamakan warga. Para pemilik tempat sampah ilegal ini yang tidak mau patuh pada aturan dinas kebersihan.
“Sampah yang didistribusikan dibuang ke berbagai lahan kosong, misalnya sampah pasar yang seharusnya diangkut sama dinas kebersihan ternyata di buang di lahan lahan kosong,” ujar Abdul Carwin Tokoh Pemuda Cileungsi kepada Radar Bogor.
Menurutya, pengawasan selalu aktif, tapi tidak ada tindakan ke pihak yang membuang sampah. Kondisi ini memalukan. Mengingat Cileungsi bagian dari ikon Bogor Timur.
“Perlu ada aturan dan sanksi tegas bagi pembuang sampah ilegal agar lingkungan terjaga dan bersih,” cetusnya.
Pantaun Radar Bogor, lokasi tempat sampah ilegal ini menjadi ladang gembala hewan. Di antaranya hewan ternak seperti ayam dan kambing mencari makan di sini. Tak jarang membuat kondisi kesehatan hewan terjaga.
Terpisah, Kepala UPT Badan Lingkungan Hidup Wilayah Jonggol, Iwan S Yunior mengatakan, pihaknya sedang mendata lokasi sampah ilegal tersebut. Sisi lain, keterbatasan armada dan personel petugas menjadi kendala utama kinerja dan jarak lokasi pembuangan yang jauh. Kata dia, nantinya data tersebut akan dilaporkan ke Satpol PP.
“Nanti kami laporkan agar ditindakan tegas. Harapan kami, jika sudah ada Nambo yang dimulai Provinsi Jawa Barat pembangunannya akan meringankan dan menghilangkan kebiasaan ini,” pungkasnya.(don/c)