25 radar bogor

Jadi Ladang Gembala Hewan Ternak, BLH Wilayah Jonggol Data TPS Ilegal

ILEGAL: Salah satu TPS ilegal yang menjadi ladang gembala hewan ternak di Cileungsi.
ILEGAL: Salah satu TPS ilegal yang menjadi ladang gembala hewan ternak di Cileungsi.

CILEUNGSI–RADAR BOGOR,UPT Badan Ling­­­kungan Hidup Wilayah Jonggol kewalahan atasi per­ma­salahan tempat sampah ile­gal Cileungsi. Pengaturan distribusi sampah yang se­harusnya di kelolanya, justru banyak penge­lola me­nga­tas­namakan warga. Para pemi­lik tempat sampah ilegal ini yang tidak mau patuh pada atu­ran dinas kebersihan.

“Sampah yang didistribu­si­kan dibuang ke berbagai la­han kosong, misalnya sampah pa­sar yang seharusnya diangkut sama dinas kebersihan ternyata di buang di lahan lahan ko­song,” ujar Abdul Carwin To­koh Pemuda Cileungsi kepa­da Radar Bogor.

Menurutya, pengawasan selalu aktif, tapi tidak ada tin­dakan ke pihak yang mem­buang sampah. Kondisi ini me­ma­lukan. Mengingat Ci­leungsi bagian dari ikon Bo­gor Timur.

“Perlu ada aturan dan sanksi tegas bagi pembuang sam­pah ilegal agar lingkungan terjaga dan bersih,” cetusnya.

Pantaun Radar Bogor, loka­si tempat sampah ilegal ini menjadi ladang gembala hewan. Di antaranya hewan ter­nak seperti ayam dan kam­bing mencari makan di sini. Tak jarang membuat kondisi kesehatan hewan terjaga.

Terpisah, Kepala UPT Ba­dan Lingkungan Hidup Wilayah Jonggol, Iwan S Yunior menga­takan, pihaknya sedang men­data lokasi sampah ilegal ter­sebut. Sisi lain, keterbata­san armada dan personel petu­gas menjadi kendala utama ki­ner­ja dan jarak lokasi pembua­ngan yang jauh. Kata dia, nanti­nya data tersebut akan dilaporkan ke Satpol PP.

“Nanti kami laporkan agar ditindakan tegas. Hara­pan kami, jika sudah ada Nambo yang dimulai Provinsi Jawa Barat pemba­ngunannya akan me­ringan­kan dan menghi­lang­kan kebiasaan ini,” pung­kasnya.(don/c)