BOGOR–RADAR BOGOR,Untuk menghindari adanya laporan-laporan fiktif terhadap penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kerap dilakukan bendahara ataupun kepala sekolah, Pemerintah memperketat pengawasan dan penyaluran anggaran.
Dikatakan Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jajang Koswara, langkah-langkah pembinaan pun akan lebih disasarkan pada fungsi penulisan dan pembuatan laporan yang diduga rawan dimanipulasi.
Sebab, menurutnya bisa saja operator penulis laporan membuat laporan fiktif dengan kuitansi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh toko tempat dia membeli sesuatu.
Ia juga meyakini, praktik korupsi selalu dilakukan bersama-sama antara kepala sekolah maupun bendahara.
“Kesalahan ada berbagai varian. Ada kesalahan penulisan, ya diperbaiki. Atau mungkin ada pemakaian uang berlebihan, ya sisanya kembalikan. Yang paling parah adalah mengambil uang ini untuk memperkaya pribadi.”
“Nah ini sudah tindakan korupsi. Di tahun ini, pengawasan akan kami maksimalkan kembali. Salah satunya adalah dengan memberikan pembinaan kepada kepsek dan bendahara secara ketat pada saat bimtek,” kata Jajang melanjutkan.
Tak hanya itu, setiap laporan yang diberikan oleh sekolah, akan benar-benar dilakukan pengecekan secara detail melalu monitoring dan evaluasi.
Dari mulai pola tulisan yang digunakan, penggunaan nota toko, keaslian stempel dari toko, termasuk tanda tangan dari pembeli toko. Sewaktu-waktu, bisa saja Disdik akan melakukan pengecekan ulang internal atas kebenaran sebuah laporan.
Sebenarnya, kata Jajang, fungsi pengawasan keuangan bisa saja dilakukan oleh kejaksaan, kepolisian, maupun BPK. Namun, Disdik akan lebih menyasar kepada pembinaan serta melihat hasil laporan.
“Kalau laporannya ada kesalahan, tentu kita siap memberikan pembinaan. Kita sangat toleransi dan siap memberikan pembinaan untuk perbaikan. Tapi kalau sudah praktik korupsi, ini yang tidak ada toleransi. Kalau kami menemukan itu, langkah hukum bisa saja dilakukan,” pungkasnya.
Ia mengatakan, pernah ada kepala sekolah yang belum lama ini ditegur langsung lantaran berani memalsukan data-data laporan. Dinas Pendidikan pun memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatannya sebagai kepala sekolah.
“Dia sekarang masih jadi guru,” ujar Jajang.(rp2/c)