BOJONGGEDE–RADAR BOGOR,Menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di Bumi Tegar Beriman menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan dominannya jenis sampah plastik dari jenis sampah lainnya.
Jika diasumsikan dari data terakhir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, sampah plastik di Kabupaten Bogor menembus angka 20.139 ton selama 2017.
Bukan hanya sekadar hitungan angka, fakta itu terlihat dari kotornya aliran air pada mayoritas sungai di Kabupaten Bogor. Kondisi paling parah terlihat di Kalibaru Kecamatan Bojonggede. Sampah plastik menumpuk di sungai yang berlokasi di Kampung Bambu Kuning, Desa Bojongbaru Kecamatan Bojonggede itu membuat aliran airnya tersendat.
Padahal, baru dua bulan lalu 30 truk sampah dikerahkan oleh DLH Kabupaten Bogor untuk mengangkut sampah di Kalibaru. Kasi Penanganan Sampah pada DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru menganggap hal itu disebabkan lantaran gaya hidup masyarakat Bumi Tegar Beriman yang belum peduli terhadap lingkungan.
“Kebiasaan dari masyarakat kita yang belum terbiasa memilah sampah dari sumbernya,” ucapnya kepada Radar Bogor, Kamis (10/1).
Ketika masyarakat sudah bisa memilah sampahnya mulai dari rumah tangga, menurutnya bukan hanya bisa memberikan keuntungan bagi lingkungan. Melainkan juga keuntungan sebagai nilai ekonomis. Contohnya, masyarakat bisa menukarkannya ke bank sampah yang belakangan digaungkan oleh mayoritas daerah di Provinsi Jawa Barat.
Menurut pria yang akrab disapa Heru itu, di beberapa daerah bahkan sudah memberlakukan pembayaran listrik menggunakan sampah rumah tangga.
“Mudah-mudahan bisa mengubah kebiasaan masyarakat terhadap penanganan sampah,” kata Heru.
Gagapnya masyarakat dalam menanggulangi sampah bukan faktor tunggal membeludaknya sampah di Kabupaten Bogor. Heru mengatakan, DLH Kabupaten Bogor masih terkendala minimnya armada angkutan sampah.
Untuk melayani 5,8 juta jiwa, idealnya Pemkab Bogor memiliki 580 truk sampah. Kenyataannya, hingga kini DLH Kabupaten Bogor hanya memiliki sebanyak 156 truk sampah. “Standarnya satu truk menangani 10 ribu jiwa,” bebernya.
Jika armada ditambah, tak lantas menyelesaikan masalah. Problem lainnya, wilayah dengan 40 Kecamatan ini terlampau luas. Sedangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki Kabupaten Bogor hanya satu lokasi, yakni di Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Idealnya, truk-truk sampah itu mobilitas di jarak 25 kilometer. Yang terjadi, mobilitasnya lebih dari 25 kilometer, seperti halnya dari Tanjungsari yang berlokasi di bagian timur Kabupaten Bogor ke Galuga yang lokasinya di sebelah barat Kabupaten Bogor.
“Seharusnya ada terminal antara, nanti akan menjadi tempat sementara dulu untuk penampungan sementara, baru ke TPA,” cetusnya.
Untuk itu, Heru mendukung Bupati Ade Yasin segera menerbitkan Perbup terkait Bogor Antiplastik (Antik). Meski berat sampah Kabupaten Bogor mengalami penurunan di 2017, jumlahnya tetap tinggi. Pada 2014 beratnya 153.131 ton, pada 2015 naik menjadi 156.007 ton, pada 2016 jumlahnya kembali naik menjadi 156.650 ton, dan di 2017 sedikit menurun jadi 154.916 ton.(fik/c)