25 radar bogor

Dipanggil Bawaslu Terkait Pose Satu Jari, Bima Mengaku Diberondong 15 Pertanyaan

Walikota Bogor, Bima Arya memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bogor, terkait pose satu jari, Jumat (11/1/2019).
Walikota Bogor, Bima Arya (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bogor, terkait pose satu jari, Jumat (11/1/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Walikota Bogor, Bima Arya memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu Kota Bogor, Jumat (11/01) soal pose 1 jari di depan Cawapres Ma’ruf Amin.

Bima sendiri hadir dan datang ke Kantor Bawaslu Kota Bogor, Jumat (11/1/2019) sore sekitar pukul 15.20 WIB dengan memakai kemaja batik berwarna biru dan peci hitam.

Seusai diminta keterangan oleh Bawaslu, Bima mengaku dirinya diberondong 15 pertanyaan oleh pihak Bawaslu. Salah satunya adalah kehadiran dirinya di al-Ghazly saat kunjungan KH. Ma’aruf Amin beberapa waktu lalu.

“Jadi hari ini saya memenuhi undangan dari rekan Bawaslu yang tentunya saya apresiasi. Terima kasih karena ini lah yang harus ditempuh oleh rekan-rekan Bawaslu. Tadi itu dimintai keterangan Terkait berdasarkan viral pemberitaan terkait dengan kedatangan saya dan simbolisasi angka satu, kira-kira begitu,” katanya.

Bima pun kembali menjelaskan kehadirannya ke Al-Ghazaly diundang secara pribadi oleh Ponpes Al-Ghazaly. Undangan tersebut diterima Bima Arya lewat surat dan pesan WhatsApp.

Bima Arya mengatakan kehadirannya saat itu bukan pada hari kerja. Bima juga menepis dirinya berkampanye untuk pasangan nomor urut 01 karena kehadirannya dalam acara Ma’ruf Amin.

“Saya itu orangnya kan ekspresif, kalau saya bicara dua, saya kasih simbolisasi, kalau semangat saya kepalkan tangan, kalau lima saya sebut lima (sambil mengangkat lima jari), kemarin itu secara refleks saya sebutkan satu, nah itu barangkali yang kemudian ditafsir yang macam-macam,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengungkapkan pemanggilan Bima merupakan untuk mencari informasi awal apakah ada unsur kampanye atau tidak.

“Informasi awal tuh mencari data-data apakah unsur-unsur kampanyenya terpenuhi atau tidak. Kalau ini tidak terpenuhi maka akan di close disini,” ucap Yus.

Yus mengungkapkan tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data. Setelah itu nanti akan di plenokan di Bawaslu Kota Bogor untuk memutuskan apakah ada unsur Kampanye atau tidak.

“Mungkin satu atau dua hari ini akan selesai. Paling telat hari Selasa untuk keputusannya,” imbuhnya. Karena dari hari Senin telah memanggil beberapa saksi dari hari senin dan Jumat ini, Bima Arya.(adi/pojokbogor)